Zulnas.com, Batubara –DPP Pelita Indonesia terus mengembangkan sayap mulai ditingkat desa hingga kabupaten/kota. Langkah awal, setelah audiensi kepada pemerintah dan BUMN, Jaringan organisasi yang bergerak dibidang kelistrikan itu akan terus melakukan pergerakan dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat akan listrik secara nasional.
Ketua DPP Pelita Indonesia, Effendi Tanjung menyebutkan Pelita Indonesia bersama jaringannya akan terus membantu pemerintah daerah dan perusahaan BUMN dalam memperjuangkan kemudahan listrik kepada rakyat, kemudahan yang didapatkan itu, paling tidak dalam mempermudah masuknya jaringan listrik di daerah-daerah terpencil pelosok desa di Indonesia.
Sejauh ini, kata ET, panggilan akrabnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan aliran listrik didaerah, baik itu didaerah Batubara maupun luar daerah. Kesulitan untuk mendapatkan aliran listrik itu menurutnya dengan berbagai persoalan yang kompleks yang didahapai masyarakat, seperti pada Desa Pertambahan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedage.
Dimana Didesa itu, kata Et, seperti hidup zaman batu. Masyarakatnya tak dapat menikmati lampu. Selain akses jalan infrastruktur yang sulit dilalu, didaerah itu juga terdapat ada 30 kepala keluarga (KK) yang hidup dan berkembang disana.
Baca Juga : Belum Dialiri Listrik, Warga Desa Pertambatan Serasa Hidup di Zaman Penjajahan
“Itulah pentingnya perjuangan ini, sehingga dengan kehadiran Pelita Indonesia tidak dalam rangka menyalahkan pemerintah dan BUMN tetapi dapat mendorong kelancaran listrik secara nasional”, Ujar Ketua DPP Pelita Indonesia Effendi Tanjung pada audiensi ke PT PLN Cabang Area Pematang Siantar jum’at (09/8/2019) kemarin.
Sementara itu, Manager PT. PLN Area Pematang Siantar Joy Mart Soaduon Sihaloho menyebutkan pihaknya bersedia untuk mencukupi kebutuhan listrik didaerah. Sepanjang daerah itu didukung oleh pemerintah, PLN tidak punya alasan untuk menolak pasangan aliran listrik kepada rakyat.
“PLN bertanggung jawab dengan pasangan aliran listrik kepada masyarakat, namun, untuk tiang dan instalasinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah di daerah”, tegas Haloho panggilan akrabnya.
Untuk kelancaran aliran listrik didesa-desa, kata Haloho, pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu duduk bersama dalam mengkaji tata kelola listrik secara nasional. Sebab, dibeberapa daerah, dalam persoalan PPJ dan PJU, Bupati punya peran penting termasuk pihak DPRD sebagai pembuat Peraturan Daerah (Perda).
Dikatakannya, perushaan- perusahan besar yang beroperasi di wilayah Batubara kini sudah menjadi pelanggan terhadap PT. PLN Persero. Perusahan besar yang menggunakan jasa PLN itu tentu menggunakan aliran listrik dengan berskala besar.
“Ini perlu menjadi perhatian, sehingga semakin bertambahnya pelanggan PLN maka semakin bertambah pula jumlah PPJ yang didapatkan pemerintah daerah. jadi dia saling menguntungkan “, tegasnya.
Haloho menjelaskan, Perusahan Multi Nabati Asahan (MNA) saat ini adalah salah satu pelanggan PT PLN. Perushaan yang bergerak dibidang Nabati telah itu melakukan penambahan daya hingga 27 Mega What.
“PLN bersedia untuk menerima tambah daya bagi siapa saja, jika ada pengusaha- pengusaha yang mau melakukan penambahan daya, kami siap membantunya”, terang Haloho. ****Zn