Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara atas perannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 3.038.113.050.
Keberhasilan ini dicapai dalam program pendampingan hukum sertifikasi tanah pada Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Acara penghargaan ini digelar di Aula Kantor Kejari Batubara, Kecamatan Talawi, pada Kamis (30/1).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar, Asisten III Pemkab Batubara, serta Kajari Batubara Dicky Oktavia, Kasi Datun, dan Kasubsi Timhum beserta jajarannya.
Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara, hadir langsung Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, beserta para pejabat struktural lainnya.

Sekda Batubara Norma Deli Siregar dalam sambutannya mengapresiasi sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kejari dalam optimalisasi pendapatan daerah.
“Peningkatan PAD dari sektor BPHTB ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berterima kasih atas peran aktif Kejari Batubara dalam memastikan pemungutan pajak berjalan optimal dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Plt. Kepala Bapenda Batubara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan hak dan kepastian hukum bagi investor serta mendukung pembangunan kawasan industri yang lebih tertata.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Kejari Batubara dapat terus bersinergi dalam mengawal proses pemungutan pajak daerah, sehingga target PAD dapat terus meningkat dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Batubara. (Dan).