Oky Tekan OPD, Batubara Harus Dapat WTP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,Zulham.com ∼ Pemerintah Kabupaten Batubara menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Propinsi Sumut, selasa (15/01). Dalam pertemuan itu, wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima berharap dalam pemeriksaan keuangan daerah, Batubara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari pihak BPK.

Untuk mendapatkan predikat WTP itu, tentu pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih lebih transparan, lebih efisien dan yang paling penting jangan ditutup-tutupi keterangan yang dibutuhkan pihak BPK.

“Beberapa tahun yang lalu, predikat Batubara itu buruk, saya tidak mau dalam pengelolaan anggaran pemerintah kedepan, pihak OPD masih meniru gaya lama”, Ujar Oky dihadapan sejumlah kepala OPD di aula kantor bupati setempat.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Batubara Gelar Bakti Sosial

Oky kemudian menekankan kepada kepala OPD sebagai pengguna anggaran agar lebih intensif dalam pengelolaan aset, semua aset yang ada harus diinventarisasi dan melaporkannya kehilangan aset BPKAD.

Sedangkan untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tahun ini agar lebih koperatif. Dia tidak mau lagi, dalam pemeriksaan keuangan itu, pihak OPD hanya menugaskan kepada simda barang, simda keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, PPHP dan PPTK saja yang mengurusnya ke BPK. Tahun ini, dia mau, kepala dinasnya langsung mengurus pertanggung jawaban anggaran itu.

“Kepala dinas jangan buat pola lama, dalam pemeriksaan BPK, kepala dinas diminta untuk turut langsung memberikan keterangan pertanggung jawaban terhadap anggaran yang dikelolanya”, tegas Oky.

Baca Juga :  Bupati Batubara Janji Akan Evaluasi Kadis Pertanian dan Perkebunan Ridwan

Khusus untuk bidang aset, lagi- lagi Oky menekankan agar bekerja lebih ekstra untuk menata kembali aset daerah terutama aset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan maupun jaringan agar lebih sempurna, sehingga opini BPK naik menjadi wajar tanpa pengecualian.

Selanjutnya, Oky berpesan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara diminta menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis actual sebagaimana digariskan dalam Permendagri nomer 64 tahun 2013 dan PP nomer 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan daerah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Akhir Tahun Penuh Makna, Bupati Batubara Serahkan Ribuan SK PPPK dan Tekankan Disiplin OPD
Baharuddin Siagian Buka Pelatihan Bela Negara Taruna Gemkara, Tekankan Upgrade SDM dan Loyalitas Kepemimpinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:56 WIB

PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:15 WIB

PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:02 WIB

Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB