Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Melakukan pungutan Rp 15.000 terhadap warga Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjungtiram, Kab Batubara berbuntut oknum Kadus setempat di copot dari jabatan.

Pencopotan Kadus XI tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Desa Suka Maju No: 080/007/Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun (Kadus).

“Betul, Kadus XI telah dicopot dari jabatan karena melakukan pengutipan Rp 15.000 kepada warga,” tukas Plt Kades Suka Maju Raja Hadomuan Harahap diruang kerjanya, kamis (07/02/2019).

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

Dalam pertemuan dengar pendapat dengan Plt Kades Raja Hadomuan Harahap, Mantan Kades Kusrin dan Kadus XI Afrans terungkap bahwa kutipan Rp 15.000 dilakukan kepada warga atas perintah Kades Suka Maju waktu itu dijabat Kusrin.

“Dana itu bukan untuk dapatkan PKH. Namun untuk pembayaran administrasi pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Resi pengganti KTP,” ujar Afrans membantah tudingan warga yang mengatakan dana yang dikutipnya itu untuk mendapatkan bantuan sosial PKH.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Mantan Kades Suka Maju Kusrin mengakui adanya instruksi ke Kadus. Dan uang pungutan Rp 15 ribu itu, bukan diperuntukkan untuk biaya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi untuk pembuatan SKTM dan resi pengganti KTP, dan kejadian itu Tahun 2015/2016 untuk mengikuti program Kartu Indonesia Sehat (KKS).

Plt Kades Raja Hadomuan Harahap mengatakan diperkirakan lebih 300 sampai 350 warga yang telah dipungut biaya oleh oknum Kadus. Akibatnya dia didatangi warga.

“Kejadian ini bukan semasa saya memimpin, melainkan semasa Kusrin sebagai Kades Suka Maju,” ujarnya.

Kalangan warga menyambut baik Polres Batubara merespon masalah tersebut dan berharap dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum jika tindakan dilakukan oknum Kadus yang menjalankan perintah Kades Kusrin tersebut diduga menyimpang dari peraturan berlaku. ****Zn

Baca Juga :  Hadir di Acara Fashion Week, Pj Bupati Nizhamul Suport Peserta

Berita Terkait

Warga Bogak Meriahkan di HUT RI ke-80, ‘Spiderman’ Turun ke Desa!
Tanjung Tiram: Wajah Kota yang Terus Berubah di Tiga Kepemimpinan Bupati Batubara
Pernak-Pernik Lampu Hiasi Kota Tanjung Tiram
Bupati Batubara “Berlayar” di Kecamatan Talawi, Warga Antusias Urus Administrasi dan Bayar Pajak
Ketua PAN Batubara Khairul Bariah Tanggapi Aksi GERBRAK: “Kritik Harus Berdasarkan Data Valid, Bukan Sekadar Opini Liar”
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Warga Resah dengan Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kosong Labuhan Ruku
31.000 KPM di Kecamatan Tanjung Tiram Terima Bantuan Beras dari Pemerintah
Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Warga Bogak Meriahkan di HUT RI ke-80, ‘Spiderman’ Turun ke Desa!

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Tanjung Tiram: Wajah Kota yang Terus Berubah di Tiga Kepemimpinan Bupati Batubara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:42 WIB

Pernak-Pernik Lampu Hiasi Kota Tanjung Tiram

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Bupati Batubara “Berlayar” di Kecamatan Talawi, Warga Antusias Urus Administrasi dan Bayar Pajak

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Ketua PAN Batubara Khairul Bariah Tanggapi Aksi GERBRAK: “Kritik Harus Berdasarkan Data Valid, Bukan Sekadar Opini Liar”

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 11:52 WIB