Oknum Camat Nibung Hangus Terjaring OTT Polda Sumut, Sejumlah Kades Dipanggil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menciduk oknum Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, pada 2 Oktober 2024 lalu nampaknya masih berlanjut. Selasa 15 Oktober 2024.

Camat tersebut diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pencairan Dana Desa (DD) di wilayahnya.

Disebutkan, dalam OTT ini, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.600.000,- yang diduga hasil dari pungli. Selain itu, beberapa Kepala Desa di Kecamatan Nibung Hangus juga diduga turut terlibat terseret-seret dalam skandal tersebut.

Bantahan dari Kades Sei Mentaram

Salah satu Kepala Desa yang diperiksa sebagai saksi adalah Eliezer Manullang, Kades Sei Mentaram. Eliezer bersama Kades Bagan Baru, Benyamin, telah memenuhi panggilan Polda Sumut pada 3 Oktober 2024 untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Elfi Haris : Mahasiswa Harus Kreatif Dan Punya Terobosan Masa Depan

Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Diduga Terjaring OTT Polda Sumut, Benarkah?

Namun, Eliezer dengan tegas membantah keterlibatannya. Dalam keterangannya pada 8 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Camat Nibung Hangus.

“Saya tidak pernah memberi uang terkait pencairan Dana Desa. Hubungan saya dengan Pak Camat selama ini baik-baik saja tanpa ada praktik seperti itu,” ujarnya kepada sejumlah awak media

Selain itu, ia juga membantah adanya ketidakwajaran dalam pergantian perangkat desa di wilayahnya, menegaskan bahwa semua proses telah sesuai prosedur dan mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan.

Baca Juga :  Zahir Lantik 18 Pejabat Eselon, Agus Andika Diangkat Jadi Sekretaris PUPR

Kasus Pungli Dana Desa Masih Berlanjut

Kasus dugaan pungli ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Beberapa saksi lain dari jajaran perangkat desa juga kemungkinan akan dimintai keterangan untuk memperjelas skema penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat Nibung Hangus.

Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pungli, yang telah mencoreng integritas pemerintahan desa serta merugikan masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan masih adanya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa, meski sudah banyak upaya dilakukan untuk menegakkan transparansi pengelolaan dana desa. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru