Batubara,zulnas.com –Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Tiram yang digelar diaula kantor camat setempat, rabu (13/02/2019) menetapkan dari 83 usulan masyarakat menjadi 12 usulan pada skala prioritas.
Dari dua belas usulan yang ditetapkan menjadi skala prioritas diantaranya adalah peningkatan benteng atau tanggul pemecah ombak yang dianggarkan untuk dilokasi Desa Bandar Rahmad sepanjang 1000 meter atau satu kilo. Yang anggaran pada tahun 2018 tidak dikerjakan.
Plt Camat Tanjung Tiram Azwar menyebutkan, penetapan dua belas usulan skala prioritas dari hasil musrenbang ini nanti akan diajukan ke pemerintah kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan menjadi sasaran alokasi anggaran untuk tahun berikutnya.
Namun, katanya, dari dua belas usulan yang ditetapkan menjadi skala prioritaskan itu juga akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Kota dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara.
“Dari dua belas usulan yang ditetapkan ini sebenarnya belum final, nanti akan disesuaikan kembali dengan RTRW yang sudah dirancang oleh bapak Bupati Batubara”, ujar Plt Camat Tanjung Tiram Azwar saat ditemui usai acara musrenbang.
Lebih lanjut Camat menjelaskan bahwa, RTRW Batubara hari inikan belum ada, jadi kawasan-kawasan pembangunan yang ada di Batubara belum diatur, banyak bangunan hotel yang dibangun tetapi belum tetap pada kawasannya.
“Coba lihat bangunan hotel di Tanjung Tiram, lokasinya belum tepat, kalau misalnya tumbang, siapa yang akan bertanggung jawab, dan bagaimana dengan yang mengeluarkan izinnya”. Ujar Camat.
Terpisah, Sekretaris Camat Tanjung Tiram Ikbal menyebutkan total usulan dari masyarakat pada musrenbang kecamatan Tanjung Tiram diperkirakan sebanyak 83 usulan, sedangkan yang ditetapkan pada musrenbang hanya dua belas usulan.
Dari dua belas usulan yang ditetapkan itu adalah, peningkatakan jalan utama kelurahan Bagan Arya dengan panjang 4 kilo meter, peningkatan tanggul pemecah ombak 1 kilo meter desa Bandar Rahmad, pembangunan tambat labuh di Desa Bogak.
Selanjutnya, pengaspalan jalan 500 ratus meter di Kelurahan Tanjung Tiram, penutupan paret di Desa Suka Maju sepanjang 350 meter, kemudian pembuatan Drenase 500 meter juga di Desa Suka Maju.
Kemudian, pembangunan jalan Bogak Aceh di Desa Pahlawan 270 meter, pengadaan tiang listrik dan instalasi di Desa Bagan Dalam sebanyak 50 unit, pembangunan rabat beton jalan Poros di Desa Guntung, pembangunan pagar kuburan 600 meter di Desa Kampung Lalang.
Penataan kantor camat Tanjung Tiram penimbunan dan pemasangan pavin blok satu paket, kemudian rehap dan normalisasi paret belanda menuju kedesa suka jaya dilokasi Kantor Camat Tanjung Tiram. ****Zn