Melalui Rembug Paripurna, Salim Amiko Pimpinan Ketua KTNA 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Rembug Paripurna Pimpinan Kecamatan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang digelar di Dusun III Kampung Lima Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Minggu (15/09/2019) berjalan sukses.

Pada acara tersebut Salim Amiko terpilih sebagai ketua KTNA Kecamatan Lima Puluh Pesisir secara aklamasi untuk periodesasi 2019 – 2024.

Ketua KTNA Kabupaten Batubara Selamat Arifin SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Kecamatan Lima Puluh Pesisir merupakan kecamatan yang sangat strategis dimana kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan induk itu memiliki lahan pertanian terluas dari kecamatan-kecamatan lain yang ada di kabupaten Batu Bara.

Usai Rembug Paripurna, Sali Amiko Terpilih secara aklamasi untuk memimpin Ketua KTNA Kecamatan Lima Puluh Pesisir

“Jadi, keberadaan KTNA ini jangan dianggap kecil, sekarang ketua KTNA di kecamatan Lima Puluh Pesisir ini telah terpilih, kepada ketua terpilih saya ingatkan bahwa sekarang tanggung jawab saudara besar untuk memajukan petani, bersinergilah dengan para petani serta lebih menjaga kekompakan.

Baca Juga :  Berbeda Pilihan Politik di Pilpres, Bupati dan Wakil Bupati Batubara Tetap Profesional

Tak hanya itu, selamat juga menekankan kepada pemerintahan kecamatan setempat, ia menitipkan organisasi yang dipimpinnya agar kedepan dapat bekerja sama dengan baik dalam menggali potensi yang wilayah ada.

“Kepada Camat saya titipkan KTNA yang telah terbentuk ini agara lebih diperhatikan dan diberi saran dan masukan- masukan,” Tegas Selamat Arifin yang juga Ketua DPRD didaerah itu.

Sementara itu, Camat Kecamatan Lima Puluh Pesisir Lukman SH mengatakan dalam Rembug Paripurna ini adalah hak kelompok para petani dalam memilih ketua. Oleh karenanya, kepada ketua terpilih, dapat mengayomi para kelompok yang tergabung didalam KTNA ini.

Kemudian Lukman menjelaskan, selain nelayan, para petani didaerah itu terdapat berbagai macam, diantaranya ada kelompom tani padi, kelompok tani cabai dan sayur dan kelompok tani budidaya.

Rembug Paripurna KTNA Kecamatan Lima Puluh Pesisir

“Jadi kepada ketua terpilih agar dapat membangun program kedepan dengan tidak memberatkan pada satu sektor saja, tetapi bersinergi dengan para kelompok tani yang ada,” Pintanya.

Baca Juga :  Anggarkan 3 M Lampu Jalan, Dishub Mau Batubara Terang Benderang

Sebelumnya, dalam Rembug Paripurna tersebut, selain dihadiri ketua KTNA Kabupaten Batubara dan Camat Lima Puluh Pesisir, turut hadir juga Sekretaris KTNA Kabupaten Batu Bara, Agus Tarianto, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, SS, PPL sekecamatan Lima Puluh, ketua KTNA kecamatan Sei Suka, ketua dan sekretaris KTNA kecamatan Lima Puluh, Ketua KTNA kecamatan Datuk Lima Puluh, ketua KTNA kecamatan Medang Deras dan ketua KTNA kecamatan Air Putih.

Selain itu, para petani yang hadir sebagai peserta Rembug paripurna diantaranya yang memiliki hak suara 1 (satu) orang dari unsur pengurus KTNA Kabupaten, 1 (satu) orang dari unsur pengurus KTNA kecamatan Lima Puluh, 2 (dua) Kelompok Wanita Tani (KWT) dan kelompok-kelompok tani yang ada di 5 (lima) Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang ada di kecamatan Lima Puluh Pesisir, yaitu WKPP Lubuk Cuik – Pematang Tengah sebanyak 16 kelompok, WKPP Gambus Laut 16 kelompok, WKPP Perupuk 16 kelompok, WKPP Pematang Panjang – Gunung Bandung – Titi Merah 12 kelompok dan WKPP Guntung – Pasir Permit – Titi Putih 15 kelompok. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru