Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Setelah sukses membentuk Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih 100 persen di 141 desa dan 10 kelurahan, kini Kabupaten Batubara telah memasuki fase baru yaitu pengembangan usaha.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Batubara, Mustafa Alali, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Fase pembentukan sudah selesai. Sekarang fase pengembangan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan melampirkan rencana bisnis dan plafon pinjaman,” ujar Mustafa kepada zulnas.com, belum lama ini.

Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Bunga Rendah

Sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pinjaman Kopdes Merah Putih dikenakan bunga hanya 6 persen per tahun dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Bahkan, berbeda dengan pelaku UMKM biasa yang bunganya bisa 6–8 persen, Kopdes Merah Putih mendapat perlakuan spesial berupa masa tenggang pembayaran cicilan selama 8 bulan.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Batubara: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Akan Digelar Serentak 6 Februari 2025

“Dengan masa tenggang itu, Kopdes bisa lebih dulu memutar usaha dan mengumpulkan keuntungan sebelum membayar cicilan pertamanya,” kata Mustafa. Katany, Adapun tenor pinjaman maksimal hingga 6 tahun (72 bulan).

Bank BNI Siap Menyokong

Untuk Batubara, saat ini ada dua kantor BNI di Kuala Tanjung dan Indrapura yang nantinya akan merger di bawah naungan BNI Tebing Tinggi. Pihak bank bersama pemerintah daerah akan menilai kelayakan proposal bisnis dari setiap Kopdes sebelum memberikan pinjaman.

“Kalau ditanya ke kami, kalau ada 10 Kopdes yang mengajukan, maunya kami 10-10-nya bisa diterima. Peran pemerintah daerah di sini memastikan konsep dan rencana bisnis yang diajukan rasional dan bisa diterima pihak bank,” jelas Mustafa.

Unit Usaha Mulai Berkembang

Sejauh ini, sudah ada 20 Kopdes yang bergerak lebih dulu membuka unit usaha. Misalnya di Desa Lubuk Cuik dengan usaha beras, minyak, telur, dan gas; Desa Simpang Dolok; Pulau Sejuk; serta Perkebunan Tanjung Kasau.
Mustafa menilai, langkah berani membuka usaha sebelum menerima pinjaman menunjukkan semangat gotong royong dan optimisme masyarakat desa.

Baca Juga :  OK Arya Zulkarnain: Pejuang Pemekaran Batubara yang Berani dan Tangguh

Modal Penting: Ubah Mindset

Meski peluang pinjaman terbuka lebar, Mustafa mengingatkan agar pengurus Kopdes tidak terjebak pola pikir instan.
“Mindset harus diubah. Jangan karena ada pinjaman baru semangat. Harusnya semangat dulu, baru modal mengikuti. Ayo berjuang dulu, nanti akan dapat modalnya!” tegasnya.

Untuk jaminan pinjaman, Kopdes di desa menggunakan Dana Desa, sementara Kopdes di kelurahan dijamin dengan APBD Kabupaten Batubara.

Dengan fasilitas bunga rendah, tenor panjang, dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diyakini bakal menjadi motor penggerak ekonomi desa di Batubara.

Batubara kini bukan hanya juara dalam pembentukan Kopdes, tapi juga bersiap jadi pionir dalam mengelola koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat. (Dan).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Anggaran BUMD Ditolak di P. APBD 2025, Akan Diajukan Kembali di RAPBD 2026
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB