Kini, Giliran Kades Suka Maju Raja Harap Kembali Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Pasca persoalan pungutan uang Rp 15 Ribu oleh salah satu oknum kepala Dusun Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nampaknya terus berbuntut panjang.

Setelah oknum kadus Af dicopot sepekan lalu dari jabatannya oleh Plt Kades Raja Harahap, kini giliran Plt Kades Suka Maju Raja Harahap pula yang kembali dicopot.

Baca Juga : Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Pencopotan Plt Kades Suka Maju Raja Harahap tertuang dalam surat keputusan Bupati Batubara, yang dikeluarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Batubara. Dalam SK yang diterbitkan tertanggal (18/02/2019) itu, Plt Kades Suka Maju yang baru ditugaskan mengganti Raja Harahap bernama Syahrul Hayadi.

Kepada zulnas.com, Syahrul Hayadi membenarkan bahwa ia telah ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Suka Maju tertanggal (18/02/2019). Tambahan tugas berupa amanah yang dipercayai kepadanya akan dijalankannya sesuai dengan tupoksinya sebagai ASN.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Batubara

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

“Serah Terima jabatannya belum, tapi saya sudah mulai bertugas hari ini, ketua. Ini saya sedang dikantor rapat dengan masyarakat”, Ujar Syahrul Hayadi melalui via telpon seluler kepada zulnas.com, kamis (21/02/2019) sore.

Pegawai Negeri Sipil yang juga mantan salah satu guru di SLTA Tanjung Tiram itu tidak banyak memberikan penjelasan tentang tugas-tugasnya sebagai plt kades Suka Maju. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa tugas seorang kepala desa itu tak lain sebagai pelayan masyarakat dan membangun desa.

Baca Juga :  Terkait Reklamasi, Ini Kata Ketua PNTI Batubara

“Ya biasalah, namanya kades, tugasnya membangun desa”, ujarnya.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dusun X dan dusun XI Desa Suka Maju protes akibat salah satu oknum kadus diduga menjanjikan warga untuk terdaftar sebagai penerima PKH, dengan membayar uang Rp 15 ribu. Namun setelah dua tahun berlalu, warga protes, karena mereka juga tidak menjadi kelompok penerima manfaat dari program PKH.

Akibat protes masyarakat, Oknum Kadus Dicopot, mantam Kades lama Ks diperiksa dan diproses Polres Batubara, sementara itu, kini giliran Kades Raja Harahap kembali dicopot dan diganti dengan Plt baru Syahrul Hayadi. ****Zn

Berita Terkait

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB