Kini, Giliran Kades Suka Maju Raja Harap Kembali Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Pasca persoalan pungutan uang Rp 15 Ribu oleh salah satu oknum kepala Dusun Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nampaknya terus berbuntut panjang.

Setelah oknum kadus Af dicopot sepekan lalu dari jabatannya oleh Plt Kades Raja Harahap, kini giliran Plt Kades Suka Maju Raja Harahap pula yang kembali dicopot.

Baca Juga : Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Pencopotan Plt Kades Suka Maju Raja Harahap tertuang dalam surat keputusan Bupati Batubara, yang dikeluarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Batubara. Dalam SK yang diterbitkan tertanggal (18/02/2019) itu, Plt Kades Suka Maju yang baru ditugaskan mengganti Raja Harahap bernama Syahrul Hayadi.

Kepada zulnas.com, Syahrul Hayadi membenarkan bahwa ia telah ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Suka Maju tertanggal (18/02/2019). Tambahan tugas berupa amanah yang dipercayai kepadanya akan dijalankannya sesuai dengan tupoksinya sebagai ASN.

Baca Juga :  Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

“Serah Terima jabatannya belum, tapi saya sudah mulai bertugas hari ini, ketua. Ini saya sedang dikantor rapat dengan masyarakat”, Ujar Syahrul Hayadi melalui via telpon seluler kepada zulnas.com, kamis (21/02/2019) sore.

Pegawai Negeri Sipil yang juga mantan salah satu guru di SLTA Tanjung Tiram itu tidak banyak memberikan penjelasan tentang tugas-tugasnya sebagai plt kades Suka Maju. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa tugas seorang kepala desa itu tak lain sebagai pelayan masyarakat dan membangun desa.

Baca Juga :  Lomba Sepak Bola Kaki Pakai Daster, Zahir dan Robin Jadi Kiper

“Ya biasalah, namanya kades, tugasnya membangun desa”, ujarnya.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dusun X dan dusun XI Desa Suka Maju protes akibat salah satu oknum kadus diduga menjanjikan warga untuk terdaftar sebagai penerima PKH, dengan membayar uang Rp 15 ribu. Namun setelah dua tahun berlalu, warga protes, karena mereka juga tidak menjadi kelompok penerima manfaat dari program PKH.

Akibat protes masyarakat, Oknum Kadus Dicopot, mantam Kades lama Ks diperiksa dan diproses Polres Batubara, sementara itu, kini giliran Kades Raja Harahap kembali dicopot dan diganti dengan Plt baru Syahrul Hayadi. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET
Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian
Bupati Baharuddin Siagian ‘Rombak’ Pejabat Batubara, Ini Daftar namanya!

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terbaru