Kini, Giliran Kades Suka Maju Raja Harap Kembali Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Pasca persoalan pungutan uang Rp 15 Ribu oleh salah satu oknum kepala Dusun Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nampaknya terus berbuntut panjang.

Setelah oknum kadus Af dicopot sepekan lalu dari jabatannya oleh Plt Kades Raja Harahap, kini giliran Plt Kades Suka Maju Raja Harahap pula yang kembali dicopot.

Baca Juga : Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Pencopotan Plt Kades Suka Maju Raja Harahap tertuang dalam surat keputusan Bupati Batubara, yang dikeluarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Batubara. Dalam SK yang diterbitkan tertanggal (18/02/2019) itu, Plt Kades Suka Maju yang baru ditugaskan mengganti Raja Harahap bernama Syahrul Hayadi.

Kepada zulnas.com, Syahrul Hayadi membenarkan bahwa ia telah ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Suka Maju tertanggal (18/02/2019). Tambahan tugas berupa amanah yang dipercayai kepadanya akan dijalankannya sesuai dengan tupoksinya sebagai ASN.

Baca Juga :  Rijali Terus Berinovasi, Kini, Bayar Pajak PBB Sudah Bisa Lewat Android

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

“Serah Terima jabatannya belum, tapi saya sudah mulai bertugas hari ini, ketua. Ini saya sedang dikantor rapat dengan masyarakat”, Ujar Syahrul Hayadi melalui via telpon seluler kepada zulnas.com, kamis (21/02/2019) sore.

Pegawai Negeri Sipil yang juga mantan salah satu guru di SLTA Tanjung Tiram itu tidak banyak memberikan penjelasan tentang tugas-tugasnya sebagai plt kades Suka Maju. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa tugas seorang kepala desa itu tak lain sebagai pelayan masyarakat dan membangun desa.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Gelar Subuh Berjama'ah, Pol PP Tangkap 6 Waria

“Ya biasalah, namanya kades, tugasnya membangun desa”, ujarnya.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dusun X dan dusun XI Desa Suka Maju protes akibat salah satu oknum kadus diduga menjanjikan warga untuk terdaftar sebagai penerima PKH, dengan membayar uang Rp 15 ribu. Namun setelah dua tahun berlalu, warga protes, karena mereka juga tidak menjadi kelompok penerima manfaat dari program PKH.

Akibat protes masyarakat, Oknum Kadus Dicopot, mantam Kades lama Ks diperiksa dan diproses Polres Batubara, sementara itu, kini giliran Kades Raja Harahap kembali dicopot dan diganti dengan Plt baru Syahrul Hayadi. ****Zn

Berita Terkait

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara
Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi
Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan
DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara
Bupati Baharuddin Siagian Fokus Benahi Irigasi 12.000 Hektare Lahan Pertanian
Pemprov Sumut Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Batubara
“Ketika Janji Pembangunan Menjadi Prioritas Bupati Batubara”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:06 WIB

PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:35 WIB

DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara

Berita Terbaru