Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Kasus korupsi besar yang sempat menghebohkan Sumatera Utara, yakni dugaan suap terhadap 100 anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, kembali mencuat hingga menjadi sorotan publik. Medan, 24 Juni 2025.

Setelah lebih dari satu dekade berlalu, sejumlah tokoh masyarakat dan mantan legislator mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan perkara yang dianggap stagnan ini.

Desakan keras disuarakan Ketua Umum DPP Kalibrasi, Antony Sinaga yang menilai KPK terlalu sibuk dengan metode operasi tangkap tangan (OTT), sementara kasus-kasus besar dengan aktor yang jelas justru belum diselesaikan hingga sepuluh tahun silam.

“Kasus ini sudah lewat 10 tahun. Ada 36 mantan anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut menerima suap, tapi belum pernah diproses. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan KPK,” ujar Antony dalam pernyataannya.

Senada, sejumlah mantan anggota DPRD yang telah menjalani hukuman juga turut angkat bicara. Tohonan Silalahi, misalnya, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak keadilan ditegakkan secara merata.

Baca Juga :  TM Gemkara Demo, Ini Jawaban Kadiskominfo Batubara

“Kami butuh kepastian hukum. Kami yang sudah dihukum tidak keberatan dihukum, tapi kenapa yang lain tidak disentuh? Ini soal keadilan, apakah masih ada keadilan di Republik Indonesia ini,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Ir. Sudirman Halawa menyuarakan kegelisahan atas status hukum kasus tersebut yang terkesan “digantung”.

“Jika kasus ini tidak dilanjutkan, KPK harus mengeluarkan SP3 agar terang status hukumnya. Tapi jika dilanjutkan, maka proseslah seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pengepul dana,” ujarnya, seraya menyebut nama-nama pejabat seperti Nurdin Lubis, Randiman Tarigan, dan Ahmad Fuad Lubis, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Ia juga mempertanyakan alasan KPK menerbitkan buku berjudul “Jejak Korupsi Hukum dan Politik” yang memuat kasus tersebut, jika tidak ada keseriusan untuk menyelesaikannya secara hukum.

Sementara itu, Ir. Wasintong Pane, menilai KPK seolah bermain “aman” dengan OTT-OTT kecil, namun melemah ketika harus membongkar kejahatan sistemik yang melibatkan banyak aktor di tingkat legislatif dan birokrasi.

Baca Juga :  Untuk Foya-foya dan Karokean, Mantan Kades Suka Jaya Arifin Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Tokoh lainnya, Ir. Syahrial Harahap, yang juga sempat ditetapkan sebagai tersangka, menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Saya ditetapkan sebagai tersangka, sementara puluhan nama lainnya belum juga diproses. Di mana keadilan itu? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tanya Syahrial.

Desakan kolektif ini menjadi tamparan serius bagi KPK. Lembaga antirasuah itu ditantang untuk menunjukkan taringnya kembali di hadapan publik.

Penuntasan kasus suap DPRD Sumut tidak hanya menjadi ujian integritas, tapi juga menyangkut kredibilitas institusi dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan adil.

Kini, bola panas berada di tangan KPK. Publik menanti: apakah KPK berani menyentuh nama-nama besar yang selama ini lolos dari jerat hukum, atau kasus ini akan kembali dikubur dalam diam? ***(Hum-Dayli).

Berita Terkait

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Berita Terbaru