Kajari Siap Tetapkan Tersangka pada Dua Kasus Korupsi di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara di bawah kepemimpinan Diky Oktavia akan segera menetapkan tersangka pada dua kasus dugaan korupsi yang menguras anggaran daerah setempat hingga miliaran rupiah.

“Langkah ini diambil setelah penyidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Batubara, menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang melibatkan beberapa pihak termasuk pejabat di Kabupaten Batubara.

Dua kasus besar tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi tulang punggung kemajuan didunia pendidikan di Batubara.

Namun, bukannya menjadi solusi bagi masyarakat, anggaran yang telah digelontorkan justru diduga disalahgunakan, sehingga pemanfaatan dari program tersebut tidak sesuai harapan dan merugikan negara dalam jumlah yang anggaran yang besar.

“Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka dalam dua kasus besar ini,” ujar Diky Oktavia didampingi kasi Intel Oppon B Siregar kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Jum’at (20/9/24).

Terkait dua hal tersebut, Diky mengaku akan menyampaikan langsung ke publik melalui konferensi pers yang mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi.

Baca Juga :  Bupati Zahir Sebut Sinergitas Pemdes dan BPD Percepat Penyerapan APBDes

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera merilis nama-nama tersangka dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi dan penelusuran lebih lanjut semunya telah rampung.

Dalam kasus tersebut, Diky tidak mau menjelaskan secara detail ihwal kasus yang sedang ditanganinya itu, namun, dia mengaku hal itu akan diumumkan ke publik, setelah semua dokumen hasil audit dari berbagai pihak termasuk dari tim ahli dan tim yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Sabar ya, nanti semua akan ketahuan kita masih melengkapi seluruh dokumen, dan semuanya akan terang benderang,” papar dia.

Sementara itu, kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan server di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, dan kedua kasus yang diduga bobolnya keuangan daerah setempat.

Diky Oktavia menegaskan bahwa penyidikan terhadap kedua kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk auditor keuangan dan tim ahli dari berbagai sektor untuk memastikan bahwa setiap detil penggunaan anggaran ditelusuri dengan seksama.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik dari pihak pemerintah daerah, kontraktor, maupun pihak swasta lainnya yang terlibat dalam praktik korupsi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Batubara Tetapkan Kasus 351 Restorative Justice

Selain itu, Diky juga mengingatkan bahwa Kejari Batubara akan terus mengawal proses pemberantasan korupsi di daerahnya, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Lalu, ia berharap, tindakan tegas yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain agar lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran negara.

Secara terpisah, masyarakat Batubara menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari Batubara.

Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi setempat berharap penegakan hukum ini akan menjadi awal dari perbaikan tata kelola anggaran di daerah mereka.

“Kami mendukung penuh upaya Kejari Batubara. Ini adalah langkah penting untuk membersihkan Batubara dari korupsi yang selama ini menggerogoti keuangan daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat Hasanuddin.

Dengan penetapan tersangka yang dijanjikan dalam waktu dekat, perhatian publik kini tertuju pada siapa saja yang akan terjerat dalam kasus ini.

Masyarakat berharap, selain adanya penindakan yang tegas, proses hukum yang adil dan transparan juga akan dilakukan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah dapat kembali terbangun. ****zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB