Inilah Jumlah Harta Kekayaan Murdi Simangunsong Versi LHKPN KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, melantik empat pejabat eselon IIb di Aula Kantor Bupati Batubara, Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh, Jumat (24/1/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan di Kabupaten Batubara.

Keempat pejabat yang dilantik adalah Aldi Ramadhan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Landi Aprianto sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Izhar Fauzi sebagai Sekretaris Dewan, serta Murdi Simangunsong sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Tiga pejabat pertama sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di organisasi perangkat daerah yang sama.

Pelantikan ini diharapkan membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik di Batubara. “Para pejabat yang dilantik harus segera bekerja keras dan menunjukkan kinerja optimal untuk mendukung kemajuan daerah,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.

Baca Juga :  Jadwal Pilkades Ulang Masih Mengambang

Kekayaan Murdi Simangunsong Capai Rp 23,8 Miliar

Murdi Simangunsong, salah satu pejabat yang dilantik, menjadi sorotan dengan laporan kekayaan yang mencapai Rp 23,8 miliar. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, ia terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2022 untuk periodik 2021 saat masih bertugas di Dinas Koperasi dan Perdagangan.

Kekayaan Murdi terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas. Beberapa aset yang dimilikinya adalah:

Tanah dan bangunan seluas 600 m²/400 m² di Asahan senilai Rp 1,2 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 144,18 m²/128,18 m² di Asahan senilai Rp 900 juta.

Tanah dan bangunan seluas 700,4 m²/256 m² di Asahan senilai Rp 2,7 miliar.

Tanah dan bangunan hibah tanpa akta seluas 180.000 m² di Asahan dengan nilai Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Bupati Rangkul Pihak Luar, Desain Songket Dengan Corak Etnik Terbaru

Selain itu, Murdi memiliki tiga unit mobil Toyota Avanza, satu unit Toyota Rush, serta dua sepeda motor dengan total nilai Rp 585 juta. Ia juga tercatat memiliki kas senilai Rp 68 juta dan utang sebesar Rp 34,2 juta.

Dengan kekayaan tersebut, barang kali Murdi menjadi salah satu pejabat daerah yang mempunyai harta kekayaan yang mencolok di daerah Batubara dengan aset yang signifikan. Namun, ia diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas dalam membangun Kabupaten Batubara.

Pelantikan ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi pembangunan di Kabupaten Batubara. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki para pejabat baru, masyarakat Batubara berharap akan ada perubahan signifikan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan daerah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB