Inilah Jumlah Harta Kekayaan Murdi Simangunsong Versi LHKPN KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, melantik empat pejabat eselon IIb di Aula Kantor Bupati Batubara, Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh, Jumat (24/1/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan di Kabupaten Batubara.

Keempat pejabat yang dilantik adalah Aldi Ramadhan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Landi Aprianto sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Izhar Fauzi sebagai Sekretaris Dewan, serta Murdi Simangunsong sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Tiga pejabat pertama sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di organisasi perangkat daerah yang sama.

Pelantikan ini diharapkan membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik di Batubara. “Para pejabat yang dilantik harus segera bekerja keras dan menunjukkan kinerja optimal untuk mendukung kemajuan daerah,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.

Baca Juga :  Berlakukan Pungutan Wajib Pajak, BPPRD Pasang Mesin Register di Rumah Makan

Kekayaan Murdi Simangunsong Capai Rp 23,8 Miliar

Murdi Simangunsong, salah satu pejabat yang dilantik, menjadi sorotan dengan laporan kekayaan yang mencapai Rp 23,8 miliar. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, ia terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2022 untuk periodik 2021 saat masih bertugas di Dinas Koperasi dan Perdagangan.

Kekayaan Murdi terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas. Beberapa aset yang dimilikinya adalah:

Tanah dan bangunan seluas 600 m²/400 m² di Asahan senilai Rp 1,2 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 144,18 m²/128,18 m² di Asahan senilai Rp 900 juta.

Tanah dan bangunan seluas 700,4 m²/256 m² di Asahan senilai Rp 2,7 miliar.

Tanah dan bangunan hibah tanpa akta seluas 180.000 m² di Asahan dengan nilai Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Poktan Dosroha Panen Ikan Mas Bersama Kapolres

Selain itu, Murdi memiliki tiga unit mobil Toyota Avanza, satu unit Toyota Rush, serta dua sepeda motor dengan total nilai Rp 585 juta. Ia juga tercatat memiliki kas senilai Rp 68 juta dan utang sebesar Rp 34,2 juta.

Dengan kekayaan tersebut, barang kali Murdi menjadi salah satu pejabat daerah yang mempunyai harta kekayaan yang mencolok di daerah Batubara dengan aset yang signifikan. Namun, ia diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas dalam membangun Kabupaten Batubara.

Pelantikan ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi pembangunan di Kabupaten Batubara. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki para pejabat baru, masyarakat Batubara berharap akan ada perubahan signifikan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan daerah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru