Inilah Jumlah Harta Kekayaan Murdi Simangunsong Versi LHKPN KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, melantik empat pejabat eselon IIb di Aula Kantor Bupati Batubara, Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh, Jumat (24/1/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan di Kabupaten Batubara.

Keempat pejabat yang dilantik adalah Aldi Ramadhan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Landi Aprianto sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Izhar Fauzi sebagai Sekretaris Dewan, serta Murdi Simangunsong sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Tiga pejabat pertama sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di organisasi perangkat daerah yang sama.

Pelantikan ini diharapkan membawa perubahan positif, khususnya dalam pelayanan publik di Batubara. “Para pejabat yang dilantik harus segera bekerja keras dan menunjukkan kinerja optimal untuk mendukung kemajuan daerah,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.

Baca Juga :  TM Gemkara Demo, Ini Jawaban Kadiskominfo Batubara

Kekayaan Murdi Simangunsong Capai Rp 23,8 Miliar

Murdi Simangunsong, salah satu pejabat yang dilantik, menjadi sorotan dengan laporan kekayaan yang mencapai Rp 23,8 miliar. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, ia terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2022 untuk periodik 2021 saat masih bertugas di Dinas Koperasi dan Perdagangan.

Kekayaan Murdi terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas. Beberapa aset yang dimilikinya adalah:

Tanah dan bangunan seluas 600 m²/400 m² di Asahan senilai Rp 1,2 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 144,18 m²/128,18 m² di Asahan senilai Rp 900 juta.

Tanah dan bangunan seluas 700,4 m²/256 m² di Asahan senilai Rp 2,7 miliar.

Tanah dan bangunan hibah tanpa akta seluas 180.000 m² di Asahan dengan nilai Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Pernak-Pernik Lampu Hiasi Kota Tanjung Tiram

Selain itu, Murdi memiliki tiga unit mobil Toyota Avanza, satu unit Toyota Rush, serta dua sepeda motor dengan total nilai Rp 585 juta. Ia juga tercatat memiliki kas senilai Rp 68 juta dan utang sebesar Rp 34,2 juta.

Dengan kekayaan tersebut, barang kali Murdi menjadi salah satu pejabat daerah yang mempunyai harta kekayaan yang mencolok di daerah Batubara dengan aset yang signifikan. Namun, ia diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas dalam membangun Kabupaten Batubara.

Pelantikan ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi pembangunan di Kabupaten Batubara. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki para pejabat baru, masyarakat Batubara berharap akan ada perubahan signifikan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan daerah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB