Ingin Dapat Program Sertifikat Tanah Gratis Dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat pada acara sosialisasi program strategis PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat pada acara sosialisasi program strategis PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023).

Zulnas.com, Batubara — Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sosialisasi program sertifikat gratis tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Batubara Ismar Khomri, Rizki Aryetta, Rohadi dan seratus masyarakat dari berbagai kecamatan di Batubara.

Sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut program PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang ada di Indonesia.

Program tersebut terus dikebut oleh pemerintah Jokowi agar menghindari silang sengketa tanah yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Baca Juga : ADK : 3 Kecamatan di Batubara Dapat Program PTSL Sertifikat Tanah

Baca Juga : Doli Kurnia Tanjung : Pemerintah Targetkan Penyertifikatan Tanah Tuntas 2026

Dedengkot partai Golkar itu menjelaskan, ada empat kriteria yang menjadi syarat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), syarat tersebut harus dapat dipenuhi agar bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah.

Pertama, kata Doli, warga harus mempunyai surat alasa hak tanah, kedua surat pernyataan kepemilikan tanah, Ketiga surat tanda bukti bayar pajak tanah dan ke empat surat patok tanah.

“Ke empat syarat tersebut harus dipenuhi agar warga mendapat program PTSL secara gratis dari pemerintah,” tegas Doli pada acara sosialisasi program strategis pemerintah PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan

Selain itu, Doli juga menjelaskan manfaat dari program PTSL ini merupakan program yang digagas oleh pemerintahan Jokowi. Dimana program tersebut menekan agar kedepannya tidak ada lagi sengketa soal tanah di Indonesia.

“Kedepan, sejengkal pun tanah harus punya hak atas kepemilikan, karena itu merupakan peraturan dari pemerintah pusat sehingga tidak ada lagi tanah yang tak bertuan di Indonesia,” tegas Doli. ***Dian

Berita Terkait

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
“Menanti Evaluasi Besar-Besaran di Tubuh Pemerintahan Batubara”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 06:08 WIB

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Rabu, 19 November 2025 - 01:32 WIB

“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB