Friday, November 22, 2024

Inalum Minta Nego, Pemda : “Bayar Dulu Tunggakan Pokok”

Zulnas.com, Batubara — PT Inalum masih mempertimbangkan tarif yang diajukan pemerintah daerah Batubara terkait tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mulai tahun 2013. Pertimbangan tarif 605/kwh yang diajukan pemda menurut inalum terlalu tinggi dan tak sebanding dengan tarif yang semula diajukan Inalum 52 sampai 79/ kwh.

“Sebenarnya ini hanya tinggal persoalan angka, apakah nanti tarif 605 bisa dinegokan, karena inalum sendiri telah menentukan tarif yang semula dibayar diangka 52 atau 79/ kwh”, kata Bambang di Tanjung Gading Kecamatan Seisuka selasa (28/8/2019).

Manager Humas PT Inalum Bambang Heru

Bambang menjelaskan, tarif 605 yang diajukan pemda itu berdasarkan Perbup tahun 2014, dan itu idealnya ditujukan ke pihak PLN. Sementara Inalum sebagai perusahaan yang menggunakan debit air sebagai aliran listrik diperkirakan mendapat keringanan satu setengah persen sebagai salah satu perusahaan yang menggunakan tenaga pembangkit yang relatif murah.

Disamping itu, katanya, Inalum juga dituntut oleh pemprop sumut untuk membayar tunggakan Pajak Pemakaian Air Permukaan (PAP). Oleh karenanya, banyak tunggakan yang akan diselesaikan, Inalum mengkhawatirkan akan berdampak terhadap eksistensi inalum sendiri sebagai perusahaan BUMN.

“Coba bayangkan, Pemda Batubara nagih, pemprop juga nagih, jika Inalum menyelesaikan semua tunggakan pajak PPJ dan PAP pasti akan mempengaruhi keuangan Inalum itu sendiri,” Tegangnya.

“Pemprop Sumut nagih 4 Trilyun, Batubara Nagih 209 Milyar, coba hitung berapa pula cost yang harus dikeluarkan Inalum,” Sebutnya.

Plt BPPRD Batubara Rijali

Kepada zulnas.com, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Jum’at (30/8/2019), Rijali menjelaskan Inalum diharapkan dapat menyelesaikan tunggakan sesuai dengan tarif 605 mulai dari tahun 2013 hingga tahun 2017.

Mulai tahun ini dan kedepannya, pemerintah daerah dan pihak inalum dapat menyepakati dan membahas tentang tarif baru, namun sebelum sampai kesitu, inalum diharuskan untuk menyelesaikan dulu tunggakan sesuai dengan hasil temuan yang dirilis oleh pihak BPK Sumut.

Baca Juga : Ditagih PPJ, PT Inalum : “Dalam Waktu Dekat Dibayar”

Soal permohonan keringanan yang diajukan pihak Inalum, Rijali menjelaskan pemerintah daerah Batubara sebenarnya telah memberikan keringanan kepada pihak inalum. Keringanan dimaksud, Inalum boleh membayarkan tunggakan Pokok mulai tahun 2013 hingga 2017.

“Setelah tunggakan pokok sebesar 131 Milyar itu diselesaikan pihak Inalum, maka denda administrasi nanti bisa diajukan kepada pmerintah daerah dan pihak DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut,” Tegas Rijali

Selanjutnya, Rijali menjelaskan, sesuai dengan peraturan baru dari menteri ESDM, tarif yang meringankan satu setengah persen itu nanti bisa dikurangkan, pengurangan itu nanti akan dibahas lebih lanjut oleh pihak eksekutif dan pihak legislatif setempat.

Yang jelas, lambatnya pembayaran yang dilakukan pihak Inalum itulah yang menyebabkan proses ini menjadi lama. Jika memang pihak Inalum tidak mampu untuk menyelesaikan tunggakan ini, padahal jauh hari sebelumnya, pihak Inalum juga telah diberikan kemudahan untuk membayar secara bertahap.

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah banyak memberikan keringanan kepada Inalum, mulai dari pembayaran bertahap, hingga kemungkinan untuk adanya pengurangan sangsi administrasi berupa denda. Tapi untuk tunggakan Pokok yang 131 Milyar, itu wajib diselesaikan inalum,” Pungkasnya. ****zn

Hot this week

Soliditas Kader Golkar Kompak Rame-rame Dukung Bahar-Syafrizal

Zulnas.com, Batubara – Dukungan penuh Partai Golkar Kabupaten Batubara...

Rizky Aryetta Serukan Emak-emak di Batubara Dukung Baharuddin-Syafriza

Zulas.com, Batubara, – Sosok muda dan energik, Rizky Aryetta,...

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Topics

Soliditas Kader Golkar Kompak Rame-rame Dukung Bahar-Syafrizal

Zulnas.com, Batubara – Dukungan penuh Partai Golkar Kabupaten Batubara...

Rizky Aryetta Serukan Emak-emak di Batubara Dukung Baharuddin-Syafriza

Zulas.com, Batubara, – Sosok muda dan energik, Rizky Aryetta,...

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Darius Sebut Baharuddin Calon Bupati Batubara yang Dibimbing Kasih Sayang Seorang Guru Mengaji

Zulnas.com, Batubara – Di balik sosok Baharuddin Siagian, calon...

Kesejahteraan Bilal Mayat, Penggali Kubur, Akan Dapat Bantuan Honor Setiap Bulan, Jika…

Zulnas.com, Batubara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

Simpati ke Paslon 02, Emak-Emak Labuhan Ruku Gotong Royong Bagikan Beras ke Warga

Zulnas.com, Batubara -- Dalam suasana penuh kebersamaan, sekelompok emak-emak...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img