Gandeng PT Potum, Pemda Batubara Kaji Kelayakan Spam Kuala Tanjung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Pemerintah Kabupaten Batubara tengah mengkaji studi kelayakan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk melengkapi kebutuhan air di kawasan Kuala Tanjung.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Batubara menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) PT Potum yang dilaksanakan di Santika dyandra hotel & convention, Medan, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan, ini kegiatan MoU terhadap pengkajian pendirian SPAM di Batubara. Layak tidak didirikan di Batubara.

Baca Juga :  KPU RI Kunjungi KPU Batubara

“Ini MoU terhadap pengkajian pendirian SPAM. Layak tidak didirikan. Pengkajiannya bisa sampai 1 tahun lebih. Ini untuk persiapan kawasan industri,” ujar Zahir didampingi adinda nya OK Faizal Abdul Djalil

Menurutnya, kalau SPAM ini nanti sudah berdiri, Pemerintah Kabupaten Batubara akan sangat diuntungkan dengan meningkatnya PAD.

“Kalau gak dimulai dari sekarang, nanti kita terlambat. Tujuannya untuk meningkatkan PAD. Harus ada terobosan baru dalam menumpang mega proyek raksasa yang kini sudah berjalan di Batubara, kalau gak, gak akan maju-maju kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Merasa di 'PHP', Eks Penyelenggara Pemilu 2019 Pertanyakan Dana Santunan?

Saat ini, politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, Sumber pendapatan PAD Batubara masih minim, sektor- sektor yang ada belum mampu meningkatkan PAD kita, makanya kita harus cari terobosan baru dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah kita. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB