Gandeng PT Potum, Pemda Batubara Kaji Kelayakan Spam Kuala Tanjung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Pemerintah Kabupaten Batubara tengah mengkaji studi kelayakan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk melengkapi kebutuhan air di kawasan Kuala Tanjung.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Batubara menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) PT Potum yang dilaksanakan di Santika dyandra hotel & convention, Medan, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan, ini kegiatan MoU terhadap pengkajian pendirian SPAM di Batubara. Layak tidak didirikan di Batubara.

Baca Juga :  Gara-gara Kybot Dj, Camat Seibalai Didemo

“Ini MoU terhadap pengkajian pendirian SPAM. Layak tidak didirikan. Pengkajiannya bisa sampai 1 tahun lebih. Ini untuk persiapan kawasan industri,” ujar Zahir didampingi adinda nya OK Faizal Abdul Djalil

Menurutnya, kalau SPAM ini nanti sudah berdiri, Pemerintah Kabupaten Batubara akan sangat diuntungkan dengan meningkatnya PAD.

“Kalau gak dimulai dari sekarang, nanti kita terlambat. Tujuannya untuk meningkatkan PAD. Harus ada terobosan baru dalam menumpang mega proyek raksasa yang kini sudah berjalan di Batubara, kalau gak, gak akan maju-maju kita,” ujarnya.

Baca Juga :  GEMKARA Deklarasi Menangkan Baharuddin – Syafrizal di Pilkada Batubara

Saat ini, politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, Sumber pendapatan PAD Batubara masih minim, sektor- sektor yang ada belum mampu meningkatkan PAD kita, makanya kita harus cari terobosan baru dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah kita. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB