zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara mulai membahas tentang penjabat (Pj) Bupati Batubara terkait berakhirnya masa jabatan bupati pada 27 Desember 2023 mendatang.
Pihak legislatif setempat menyatakan agar mekanisme pembahasan dan pengusulan Pj agar dilakukan secara kolegtif kolegial berdasarkan sepuluh fraksi yang ada di istitusi.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Batubara Rohadi menjelaskan pengusulan Pj Bupati harus melalui pembahasan lintas fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.
Dimana, kata Rohadi, pengusulan dilakukan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah Ketua DPRD Batubara.
Hal itu disampaikan Rohadi saat rapat paripurna penyampaian nota R. APBD Tahun 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tanjung, digedung dewan, selasa (24/10/2023).
Baca : Polemik Masa Jabatan Bupati, Ini Penjelasan Setwan dan DPRD Batubara
Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Batubara Safi’i, SH, Bupati Kab. Batubara diwakilkan Asisten I Rusian Heri, S.Sos, Sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD Kab. Batubara.
Politisi partai Golkar Batubara itu berpendapat, proses pengusulan calon Pj adalah hak institusi lembaga DPRD, hal itu berkaitan dengan kelembagaan, maka fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan secara bersama-sama, tutur dia.
Rohadi, kemudian mengingatkan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Batubara agar dapat berperan, sesuai dengan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 Oktober 2023.
Dalam surat itu, Rohadi menjelaskan beberapa poin penting tentang masa jabatan Bupati Batubara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir jabatan Bupati Batubara jatuh pada tanggal 27 Desember 2023.
Baca : Polemik Jabatan Bupati Batubara, Pengamat Sebut Kapan Zahir Terima Gajinya?
Baca : Clear, Bupati Batubara Zahir Berakhir 27 Desember 2023
Hal lain, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Batubara yang telah mengalokasikan anggaran Universal Health Coverage dan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen sesuai dengan keeputusan presiden Jokowidodo dan kenaikan gaji honorer sebesar 1.250.000 yang sebelumnya cuma 1 juta.
“Kedua hal itu penting, semoga kedua program yang direncanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan daerah,” tegasnya. (Dan).