Zulnas.com, Batubara – Suasana politik di Kabupaten Batubara kembali menunjukkan sinyal positif. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD di Lima Puluh, Selasa (30/9/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD M. Safi’i didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Rodial.
Kompaknya fraksi-fraksi DPRD dalam memberikan “lampu hijau” memperlihatkan adanya keselarasan politik antara legislatif dan eksekutif. Tidak ada suara sumbang, semua sepakat menandatangani persetujuan bersama dengan Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, SE, M.AP.
“Ini adalah wujud kerja sama dan dukungan dewan terhadap program pembangunan daerah. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batubara, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Syafrizal dalam sambutannya sebagaimana rilis kominfo Batubara.
Persetujuan P-APBD ini bukan sekadar urusan teknis anggaran. Di baliknya, tersirat adanya konsolidasi politik yang mulai terbangun di Batubara. Seluruh fraksi DPRD menunjukkan kebulatan sikap, seakan ingin menegaskan bahwa stabilitas politik menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Kondisi ini sekaligus menjadi indikator bagaimana relasi antara Bupati-Wakil Bupati dengan DPRD berjalan harmonis, terutama menjelang tahun politik 2029 yang akan datang. Keberhasilan menggolkan P-APBD tanpa gesekan menjadi “modal politik” bagi eksekutif dalam menjaga citra stabilitas pemerintahan.
Dalam pidatonya, Syafrizal menegaskan penyusunan P-APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money — efektif, efisien, dan ekonomis. Pernyataan ini sekaligus menguji komitmen politik pemerintah daerah dan DPRD: apakah mereka benar-benar konsisten menyalurkan anggaran sesuai kebutuhan rakyat atau justru terjebak pada kompromi politik pragmatis.
“Masih banyak persoalan strategis yang harus ditangani pemerintah daerah. Semua itu perlu didukung politik anggaran yang berpihak pada rakyat,” tegas Syafrizal.
Sayangnya, dalam rilis Dinas Kominfo Batubara, persetujuan bersama antara Eksekutif dan legislatif dalam paripurna tersebut tidak meriliskan angka-angka detail dalam belanja pembangunan.
Persetujuan bulat DPRD terhadap P-APBD 2025 memang memberi sinyal stabilitas politik di Batubara. Namun, stabilitas ini juga menyimpan tantangan: bagaimana suara kritis dari rakyat tetap tersalurkan di tengah kompaknya elite politik. Jika semua fraksi selalu sepakat tanpa dinamika berarti, muncul pertanyaan: apakah DPRD benar-benar mengawal aspirasi publik atau lebih sibuk menjaga harmoni politik dengan eksekutif?
Dengan penetapan Ranperda menjadi Perda, Batubara memasuki babak baru pengelolaan anggaran 2025. Sementara masyarakat menunggu, apakah harmoni politik ini benar-benar akan menghasilkan pembangunan yang sejalan dengan visi “Batubara Bahagia,” atau sekadar harmoni di atas kertas. (Dan).