Dihadiri 32 Anggota Dewan, P- APBD 2019 Akhirnya Diketok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Rapat paripurna DPRD Batubara akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah pada P APBD Batubara Tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna DPRD Batubara yang semula gagal disahkan pada Kamis (22/8/2019) lalu kini kembali digelar selasa (27/8/2019) dengan dihadiri oleh 32 anggota DPRD Batubara setempat.

Turut hadir Wakapolres, Kepala pengadilan negeri, Dandim 0208 Asahan, Kajari, Forkompida,Tokoh agama, tokoh pemuda danTokoh masyarakat.

Baca Juga : Tak Kuorum, Sidang Paripurna P APBD Batubara 2019 Tak di ‘Ketok

Bupati Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima pada rapat paripurna DPRD Kab. Batubara menyebutkan sebagaimana dalam konsep dan praktek manajemen bahwa pelaksana penganggaran keuangan daerah akan mengalami perubahan yang signifikan didalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini seiring dengan dinamika sendi sendi kehidupan bernegara, baik dilihat dari segi ideologi politik, ekonomi dan sosial budaya.

Baca Juga :  Satgas IPK Batubara Himbau Oknum Pelaku Priming untuk Hentikan Tekanan Terhadap Camat dan ASN

Lanjutnya, sebagai sebuah proses pembelajaran berkesinambungan yang diikuti dengan perubahan berbagai asumsi maka dinamika penyelengaraan pemerintah akan berimplikasi terhadap perubahan pengelolaan keuangan pemerintah, imbuhnya.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur perubahan anggaran pendapat dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur lebih lanjut didalam peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, katanya.

Oky menambahkan penyusunan rancangan peraturan daerah /Ranperda/ perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja Performance Based Budget dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran (Outcome) dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan pengunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur secara efektif efisien dan ekonomis, ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas BPBD Bersihkan Pohon Tumbang Yang Menimpa Sampan  Nelayan

*Tenaga Honorer Perlu di Assessment

Sebelumnya Fraksi PAN DPRD Kab Batubara yang dibacakan Yahdi Khoir Harahap menyampaikan beberapa hal yang harus disikapi antara lain rencana untuk melakukan assessment kepada tenaga honor melalui BKD disarankan agar dilakukan profesional, tidak didasari kepada like dislike.

Rapat paripurna pengambilan keputusan APBD P 2019 sebelumnya gagal disepakati karena kehadiran anggota DPRD Batubara tidak memenuhi korum dua pertiga dari 35 jumlah keseluruhan. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB