Dicopot Gubernur Edy, Ilyas Sitorus Diberi Zahir Dua Jabatan Empuk

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tiga bulan lalu tepatnya pada selasa 7 mei 2019 bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot 10 pejabat eselon II di lingkungan pemprovsu.

Di antaranya Ilyas Sitorus, ia dicopot Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Kepala Biro Humas dan Keprotokolan setdaprovsu menjadi pejabat fungsional umum pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Baca Juga :  12 Anggota Panwascam Lima Puluh Dilantik, Abdillah Sebut Jaga Kepercayaan

Tidak disangka, baru tiga bulan Ilyas Sitorus dinonjobkan Edy. Secara tiba tiba Bupati Batubara Ir Zahir M Ap memberi Ilyas Sitorus kursi empuk dengan rangkap jabatan sekaligus.

Prosesi Pelantikan Ilyas Sebagai Plt Kadisdik Batubara

Pasalnya pada selasa 27 Agustus 2019, Zahir diwakilkan Asisten 1 Renol Asmara melantik Ilyas Sitorus jadi kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) di dinas pendidikan Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Bupati Zahir Akan Naikkan Honor Kadus

Tak sebatas menjabat kabid Dikdas, Zahir juga melantiknya menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Batubara mengantikan posisi Suherman yang sebelumnya menjabat Plt Kadis pendidikan.

“Saya berharap agar berkerja keras saudara agar menuai keberhasilan yang cukup baik sesuai visi misi pemerintahan Kabupaten Batubara. Dan jangan berbuat sesuatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang undang yang berlaku,” ucap Zahir lewat pesan tertulisnya.

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB