Batubara,zulnas.com ∼ Keterlambatan pengerjaan proyek tambat labuh Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram dari program Dana Desa Tahun anggara 2018 dan dikerjakan tahun anggaran 2019 menjadi perhatian serius oleh Plt Camat Kecamatan Tanjung Tiram Azwar.
Menurut Azwar, keterlambatan proyek tambat labuh yang diprotes warga setempat sudah diingatkan langsung kepada Pjs kades Suka Jaya Hasan Basri. Ia mengaku bukan sengaja dilambatkan, tetapi, proses pengerjaannya memang dilakukan secara bertahap-tahap.
“Sudah kita konfirmasi langsung ke Pjs Kades Suka Jaya Hasan Basri, yang bersangkutan mengaku sedang dalam pengerjaan dan dikerjakan secara bertahap”, Ujar Plt Camat Tanjung Tiram Azwar kepada zulnas.com, sabtu (02/02/2019).
Baca Juga : Proyek Tambat Labuh Desa Suka Jaya Bakal Dilaporkan ke Bupati Batubara
Bahan matreal pembangunan Tambat Labuh desa Suka Jaya, kata camat, sudah dirakit di salah satu panglong yang tak jauh dari lokasi kerja, hanya saja, saat ini, Kades sedang bernegosiasi tentang penetapan upah tukang yang rencananya akan melibatkan langsung dari warga setempat.
“Kata Kades, bahannya sudah dirakit, dan akan segera dipasang dilokasi”, ujar Azwar seraya menirukan keterangan Kades yang kawatir kalau bahannya ditinggal dilokasi tambat labuh dikahwatirkan akan hilang.
Selain itu, ia juga mengatakan, proyek pembangunan Dana Desa (DD) yang dikerjakan oleh sejumlah kepala desa di wilayah tugasnya sering diingatkan kepada para kepala desa (Kades), tidak hanya pada Pjs Kades Suka Jaya Hasan Basri saja, kepada para Kades lainnya juga sering diingatkan agar jangan main-main dengan proyek yang dianggarkan melalui anggaran pemerintahan desa.
“Setiap rapat dengar pendapat dengan kades sering kita ingatkan, dan kerjakan dengan baik, yang penting libatkan masyarakat setempat dengan cara musyawarah. Jangan main opok-opok aja”, Tegas Mantan penyuluh itu.
Dipemerintahan Jokowi, kata Azwar, program dana desa menjadi program primadona, dimana pengelolaan keuangan desa dikelola langsung oleh pemerintahan desa dan bekerjasama dengan masyarakat sesuai dengan tata kelola dan kebutuhan desanya.
Selain lewat musyawarah Desa, pemerintahan desa juga diharapkan untuk lebih transparan dalam penggunaan dana Desa, rangkul pihak BPD dan LPM di desanya masing-masing.
“Kita berharap kepala desa dapat bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang ada di desa”, ujarnya.
Sekedar diketahui, proyek DD untuk Desa Suka Jaya Tahun anggaran 2018 mulai mencuat kepermukaan, sejumlah masyarakat protes dan mempertanyakan kenapa program tahun anggaran 2018 dan dikerjakan tahun anggaran 2019.
Adapun program dana desa yang dikerjakan ditahun anggaran baru itu terdiri dari pembangunan Tambat Labuh didesa Suka Jaya dusun IV sebesar 52.519.000 dan Tambat Labuh Dusun VIII sebesar 99.733.000. Dua paket ini, hingga kini belum selesai dikerjakan.
Selanjutnya, pembangunan sumur boring di dusun I dengan anggaran sebesar 99.617.000 dan sumur boring di dusun IV dengan anggaran sebesar 101.514.500. Sedangkan untuk anggaran penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Suka Jaya anggaran 100 juta lebih diduga tidak tepat pada unit usaha yang dilakukan. ****Zn