Zulnas.com, Batubara — Guna mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya membangun desa di Kabupaten Batubara, diperlukan adanya sinergitas antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu disampaikan Bupati Batubara Zahir, saat menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/03/2023).
“Pemerintah desa dengan BPD harus saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik, bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batubara,” ungkap Bupati Zahir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batubara Radyansyah F Lubis mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dengan telah diundangkannya regulasi baru yang mengatur pengelolaan keuangan desa tahun 2023 kepada seluruh penyelenggara pemerintahan desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Batubara untuk menciptakan keharmonisan antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan TP-PKK desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa,” ujar Radiansyah.

Adapun yang menjadi narasumber/fasilitator pada sosialisasi tersebut yakni Bupati Zahir, Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes, Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar dan perwakilan Dandim 0208 Asahan.
Bupati Zahir mengatakan hadirnya para narasumber untuk membantu permasalahan tidak lancarnya penyerapan dana desa antara kepala desa dengan BPD
“Bersama Kapolres, Dandim dan Kajari duduk bersama membantu ini karena sudah masuk triwulan pertama dan harus cepat terselesaikan karena ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Zahir.
Kegiatan ini juga diikuti perwakilan DPRD Batubara Citra Muliadi Bangun, Ketua TP-PKK Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, Ketua TP-PKK kecamatan dan desa se-Kabupaten Batubara, para camat se-Kabupaten Batubara dan para kepala desa se-Kabupaten Batubara. ***Ril
