Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara Baharuddin Siagian SH MSi, didampingi Wakil Bupati Syafrizal SE MAP, meresmikan Kantor Hukum Bahagia Keadilan di Jalan Perintis Kemerdekaan No 201 B, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin berharap kehadiran Kantor Hukum Bahagia Keadilan dapat menjadi wadah edukasi dan akomodasi bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.
“Kita harapkan kantor hukum ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk merasakan denyut keadilan di tengah kehidupan mereka. Selain itu, keberadaannya juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan bantuan hukum bagi warga Batubara,” ujar Baharuddin.
Salah satu pengacara di Kantor Hukum Bahagia Keadilan, Ramadhan Zuhri SH, menegaskan bahwa pihaknya siap mengakomodasi masyarakat pencari keadilan, terutama mereka yang kurang mampu.
“Kami ingin mendorong kantor hukum ini agar selaras dengan peraturan daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi fakir miskin. Harapannya, warga yang tidak mampu tetap bisa memperoleh perlindungan hukum dan keadilan yang mereka butuhkan,” kata Zuhri.

Didukung oleh tim pengacara lainnya, yakni Mhd Ali Nasution SH dan M Zulham Rafi’i SH, Kantor Hukum Bahagia Keadilan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batubara untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami ingin masyarakat pencari keadilan bisa merasakan kebahagiaan ketika mendapatkan keadilan yang hakiki. Kami yakin pemerintah akan mendukung perjuangan kami dalam membantu warga Batubara,” tambahnya.
Peresmian kantor ini juga diwarnai dengan kegiatan sosial, yakni pemberian santunan kepada anak yatim serta buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dengan hadirnya Kantor Hukum Bahagia Keadilan, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka bagi seluruh masyarakat Batubara, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma. (Dan).