Berlakukan Tarif Normal, Segini Tarif Yang Dipatok PDAM Tirta Tanjung pada Konsumen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Direktur PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Dudi mengatakan pemberlakukan tarif normal mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 Tahun 2017. Pemberlakuan tarif normal itu membuat tarif dasar dan tarif progresif menjadi berubah.

Hal itu di tegaskan oleh Direktur PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Dudi kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

Dudi menerangkan, pemakaian rata-rata kubikasi (M3) air dari konsumen itu tergantung dengan pemakaiannya. Jika kemudian pemakaian air berdasarkan Rumah Tangga (R2) dibawah 10 M3 perbulannya, itu dikenakan beban tarif dasar yaitu 18.000 ditambah Beban tetap dan Beban Administrasi.

“Jika biasa mereka membayar pemakaian air tiap bulan Rp23.000, sekarang menjadi Rp41.000 atau naik sekitar Rp18 000 karena dikenakan tarif beban dan tatif administrasi,” jelas Dudi.

Nanun, jika kemudian tarif mereka melebihi dari tarif nornal atau diatas 10 m3 pemakaian airnya setiap bulan, maka mereka akan dikenakan tarif progresif yaitu tarif diatas pemakaian Rumah Tangga R2.

Baca Juga :  Lestarikan Kebudayaan, Bupati Batubara Akan Pugar Istana Niat Lima Laras

Baca : Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan, PDAM Tirta Tanjung Berlakukan Tarif Normal

Pemberlakuan tarif normal tersebut, kata Dudi sesuai dengan hasil evaluasi dari BPKP terkait audit lembaga PDAM Tirta Tanjung selama perusahaan plat merah tersebut beroperasi.

Dudi menjelaskan, beban tetap dan beban administrasi ini didasari salah satu Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang tarif beban tetap dan beban administrasi PDAM yang sejak Tahun 2017 belum diterapkan.

Namun, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi mulai tahun kemarin sesuai dengan hasil rekomendasi dari pihak BPKP Perwakilan Sumut.

“Jadi berdasarkan saran dan masukan hasil evaluasi kinerja dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Utara (BPKP) salah satunya adalah untuk menyehatkan keuangan daerah,” terang Dudi.

Baca Juga :  Dilantik Bupati, Dirut PDAM Akan Perbaiki Sistem Managemen Perusahaan

Saran tersebut dilakukan dengan menyesuaikan peraturan yang sudah ada yaitu Peraturan Bupati nomor 45 Tahun 2017.

“Jadi disini kami lakukan, karena kedepannya PDAM harus memiliki cadangan keuangan agar bisa mandiri dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan banyak yang akan dilkukan perbaikan jaringan dilapangan,” tegas Dudi.

“Terus terang, sejak serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Batubara sampai hari ini belum ada 100 persen yang bisa di optimalisasikan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dudi menjelaskan, dengan memberlakukan tarif normal ini, pihaknya kedepan akan melakukan upaya lanjutan dengan tidak lagi tertunggak untuk membayar tagihan PLN dan biaya operasional yang memang selama ini terus menjadi hambatan. ***Dan
 

Berita Terkait

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:17 WIB