Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Daerah, Wajib Pajak Dapat Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara – Dianggap telah memberikan kontribusi atas penerimaan pajak daerah, sebanyak puluhan wajib pajak (WP) di Kabupaten Batubara menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batubara.

Penghargaan itu diberikan pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pendapatan daerah tahun anggaran 2019 di Aula Sudjono Giatmo, Kecamatan Air Putih, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga : Tingkatkan Layanan, BPPRD Bangun Kerjasama dengan Telkomsel

Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar, mengatakan, seiring dengan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara pemerintah kabupaten/kota, telah ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Tahun Pertama, Bupati Batubara Zahir- Oky Raih WTP dari BPK RI

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kewenangan bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sesuai dengan undang-undang tersebut.

Ia menuturkan, kegiatan ini berkaitan dengan penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung pembiayaan penyelenggara pemerintah dan pembangunan Kabupaten Batubara. Hal ini hanya dapat terwujud apabila Aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi yang ada di daerah masing-masing. Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Zahir Protes, Parit Batas PTPN IV Ancam Aset dan Keselamatan Warganya

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali mengapresiasi dan memberi penghargaan yang besar kepada wajib pajak yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Batubara.

Berikut nama-nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, PT Inalum, PT PLN, PT Bank Sumut, PT Bank BRI, PT Bank Central Asia, PT Bank BTPN, PT Bank BNI, PT Bank Mestika, Hotel Mutiara In, PT Multimas Nabati Asahan, Kokalum, Nada Karaoke & Resto, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Anugrah Karya Abiwara, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Madjin, PT Permodalan Nasional Madani, RM 100, Singapore Land Batubara dan RM Sempurna. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru