“Aroma ‘Ikan Busuk’ di Balik Pelantikan Pejabat: Kritik untuk Kebijakan Pj Bupati Batubara”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung melantik empat pejabat definitif di ujung masa jabatannya menarik perhatian banyak pihak. Langkah ini memantik kontroversi, bukan hanya karena pelantikan tersebut tidak dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar selaku Ketua Baperjakat, tetapi juga karena adanya dugaan praktik yang tidak sesuai dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.

Secara normatif, pelantikan pejabat eselon II harus melalui proses lelang jabatan yang transparan dan berlandaskan aturan administratif yang jelas.

Namun, aroma tak sedap mulai tercium ketika dua dari empat pejabat yang dilantik disebut sebagai “bawaan” Pj Heri Wahyudi sejak ia menduduki kursi di Batubara. Keikutsertaan mereka dalam lelang jabatan pun menuai pertanyaan, terutama terkait integritas proses seleksi tersebut.

Dua Tahun Mengabdi, Mengapa Tak Dilantik?

Yang semakin menimbulkan polemik adalah fakta bahwa sejumlah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru tak dilantik menjadi pejabat definitif.

Padahal, mereka dinilai telah memahami dinamika pemerintahan Batubara dan memiliki pengalaman cukup untuk melanjutkan roda kepemimpinan.

Baca : Pelantikan Diujung Masa Jabatan, Sekda Gak Datang

Alih-alih mengangkat pejabat lokal yang telah lama berkontribusi, Pj Bupati memilih melantik pejabat dari luar daerah, termasuk Murdi Simangunsong dari Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Kapal Keruk Pasir Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Tiram, Batubara

Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Batubara kekurangan talenta lokal yang mumpuni, atau ada kepentingan lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut?

Ketidakhadiran Sekda: Indikasi Ketidakharmonisan?

Ketidakhadiran Sekda Norma Deli Siregar dalam pelantikan semakin mempertegas adanya ketidaksepahaman di internal Pemerintah Kabupaten Batubara.

Sebagai Ketua Baperjakat, Sekda seharusnya memegang peran penting dalam proses seleksi dan pelantikan pejabat. Ketidakhadirannya justru membuka ruang spekulasi bahwa pelantikan ini dilakukan tanpa melalui konsultasi yang matang.

Baca : “Pelantikan Di Ujung Masa Jabatan, Pj Bupati Batubara Menuai Tanya”

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah pelantikan ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan, atau ada tekanan dari kepentingan tertentu? Jika benar ada aroma “busuk” dalam proses ini, maka hal tersebut berpotensi mencoreng prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Beban Bagi Pemerintahan Baru

Kepemimpinan Heri Wahyudi di Batubara akan segera berakhir, tetapi dampak kebijakannya akan dirasakan oleh pemerintahan baru yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Keputusan strategis seperti pelantikan pejabat definitif di akhir masa jabatan dapat menjadi beban bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang harus menghadapi dampak dari kebijakan yang mungkin tidak sejalan dengan visi dan misi mereka.

Baca Juga :  Proyek Tambat Labuh Desa Suka Jaya Bakal Dilaporkan Ke Bupati Batubara

Selain itu, keputusan melantik pejabat luar daerah tanpa pertimbangan yang jelas juga berpotensi menimbulkan ketegangan di internal pemerintahan, terutama jika pejabat baru tersebut tidak mampu beradaptasi dengan dinamika dan kebutuhan lokal.

Baca : Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung Dilantik, Menanti Tugas- tugas Yang Menumpuk

Refleksi dan Harapan

Polemik ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan pengangkatan pejabat, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah harus mengedepankan pembinaan SDM lokal agar mampu mengisi jabatan strategis, sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.

Bagi Pj Bupati Heri Wahyudi, pelantikan ini mungkin dianggap sebagai bagian dari tugasnya sebelum meninggalkan Batubara. Namun, langkah ini juga meninggalkan jejak yang akan dikenang oleh masyarakat.

Apakah keputusan ini benar-benar untuk kepentingan Batubara, atau justru menjadi warisan polemik yang harus diselesaikan oleh pemerintahan baru?

Di tengah kritik yang berkembang, masyarakat Batubara berharap agar pemimpin mendatang mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengutamakan keadilan bagi putra-putri daerah.

Karena pada akhirnya, Batubara harus menjadi tempat di mana kebijakan yang diambil mencerminkan semangat membangun dan memberdayakan warganya, bukan hanya sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB