Zulnas.com, Batubara — Anggota komisioner KPU Batubara Al Husein mengaku telah mengajukan permohonan dana santunan sakit dan meninggal dunia ke penyelenggaraan Pemilu 2019 KPU Pusat, saat ini, KPU Pusat sedang melakukan verifikasi berkas, kita masih menunggu hasil verifikasi berkasnya.
“Ya kendalanya masih dalam proses, berkasnya sudah kita ajukan ke KPU Pusat, kita tunggu saja setelah selesai verifikasi berkas yang kita ajukan,” ujar anggota KPU Batubara bidang Partisi Masyarakat dan SDM Al Husein kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler minggu (14/10/2019).
Al Husein menjelaskan, soal dana santunan itu, KPU Batubara, katanya, sudah menjalankan tahapan dan mekanismenya, bahkan KPU Batubara juga sudah berkonsultasi dengan KPU propinsi Sumatera Utara mengenai regulasi tentang anggaran itu. Hanya saja, KPU daerah tidak bisa membayarkan dananya karena memang sumber dananya dari KPU pusat.
Soal berkas, Al Husein menjelaskan kepada pihak eks penyelenggara pemilu 2019 agar segera melengkapi semua berkas persyaratan, kelengkapan berkas itu penting menurutnya karena berkaitan dengan cair atau tidaknya setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak KPU pusat.
Baca Juga :Â Merasa di ‘PHP’, Eks Penyelenggara Pemilu 2019 Pertanyakan Dana Santunan?
“Dalam berkas persyaratan itu harus melengkapi antara lain, surat keterangan sakit dari dokter, siapa dokternya, yang bersangkutan sakit apa, obat yang digunakan apa, dimana dirawat, termasuk foto copy buku rekening yang bersangkutan juga dilengkapi,” ujar Al Husein.
Soal kelengkapan berkas itu, kata Al Husein, banyak juga dari teman- teman mantan penyelenggara pemilu 2019 tidak melengkapinya, padahal berkali-kali kita sudah menyampaikan agar yang bersangkutan segera melengkapi semua berkas yang diminta oleh KPU pusat.
* Petugas Yang Meninggal Dananya Sudah Cair
Untuk dana musibah bagi mantan penyelenggara yang telah meninggal dunia, Al Husein mengatakan mereka sudah mendapatkan atau cair dananya, sedangkan bagi mereka yang sakit belum menerima anggarannya.
“Sekarang persoalannya di KPU pusat, kita pun tidak tau pasti kenapa lambat turunnya, yang jelas kita tunggu saja, kalau berkasnya lengkap, insya Allah Cairnya itu,” Kata Al Husein, tetapi Al Husein tidak merincikan seberapa besar dana yang diterima pihak mantan penyelenggara pemilu 2019 itu. ****Zn