11 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Batubara Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com-Batubara – Bupati Batubara melalui Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/4/2019).

Informasi yang dihimpun zulnas.com, adapun pejabat eselon III dan IV yang dilantik antara lain; Muhammad Ridwan jabatan lama Pegawai Umum Sekretariat Daerah menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian,

Kemudian, Arpan Saputra Siregar jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Ketenagakerjaan pada Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian, Saiful Bahri jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Produksi Pengolahan dan Pemasaran pada Bidang Hortikultura Dinas Pertanian,

Baca Juga :  Lagi, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Ditahan KPK

Kemudian, Sunardi jabatan lama Pegawai Kantor Camat Air Putih menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kantor Camat Lima Puluh, Muhammad Yani jabatan lama Lurah Kelurahan Pangkalan Dodek Baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pandamping Bantuan Stimulen Dinas Sosial.

Selanjutnya, Agus Hermansyah jabatan baru sebagai Pegawai Dinas Pertanian, Sukamsi sebagai Kantor Camat Sei Balai dan Rio Hafiza sebagai Pegawai Kantor Camat Lima Puluh.

Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah berpesan agar selaku Aparatur Pemerintah lebih menguasai tupoksi. Tetap menjaga hubungan baik dan bekerjasama dengan atasan maupun bawahan sehingga tidak menemukan hambatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Batubara

Dikatakannya, pelantikan ini merupakan suatu keputusan yang harus diimpelementasikan guna memenuhi berbagai tuntutan, tantangan dan kebutuhan yang berkembang pada internal pemerintahan sendiri dalam memberikan pelayanan dan juga tuntutan dari luar sistem birokrasi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan prosedur penilaian tim Baperjakat dan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru