11 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Batubara Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com-Batubara – Bupati Batubara melalui Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/4/2019).

Informasi yang dihimpun zulnas.com, adapun pejabat eselon III dan IV yang dilantik antara lain; Muhammad Ridwan jabatan lama Pegawai Umum Sekretariat Daerah menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian,

Kemudian, Arpan Saputra Siregar jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Ketenagakerjaan pada Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian, Saiful Bahri jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Produksi Pengolahan dan Pemasaran pada Bidang Hortikultura Dinas Pertanian,

Baca Juga :  Kadis Sosial : Penerima Bansos PKH dan BPNT Kedepan Akan Ditinjau Ulang

Kemudian, Sunardi jabatan lama Pegawai Kantor Camat Air Putih menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kantor Camat Lima Puluh, Muhammad Yani jabatan lama Lurah Kelurahan Pangkalan Dodek Baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pandamping Bantuan Stimulen Dinas Sosial.

Selanjutnya, Agus Hermansyah jabatan baru sebagai Pegawai Dinas Pertanian, Sukamsi sebagai Kantor Camat Sei Balai dan Rio Hafiza sebagai Pegawai Kantor Camat Lima Puluh.

Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah berpesan agar selaku Aparatur Pemerintah lebih menguasai tupoksi. Tetap menjaga hubungan baik dan bekerjasama dengan atasan maupun bawahan sehingga tidak menemukan hambatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Soal PPJ dan PJU, PLN dan Pemda Bak Ibarat 'Lebah dan Bunga'

Dikatakannya, pelantikan ini merupakan suatu keputusan yang harus diimpelementasikan guna memenuhi berbagai tuntutan, tantangan dan kebutuhan yang berkembang pada internal pemerintahan sendiri dalam memberikan pelayanan dan juga tuntutan dari luar sistem birokrasi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan prosedur penilaian tim Baperjakat dan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya. ****Zn

Berita Terkait

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan
Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Medang Deras
Bapenda Batubara Hadirkan Layanan Pajak dan Administrasi di Kecamatan Nibung Hangus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:48 WIB

Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:19 WIB

Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:05 WIB

Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB