Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir.H Zahir MAP menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menyiapkan regulasi dan tegas untuk menutup operasional pelabuhan peti kemas belawan agar Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung segera beroperasi
Hal tersebut ditegaskan Bupati Batu Bara Ir.H zahir MAP dalam pertemuan Forum Group Diskusi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumut, para pengusaha dan Asosiasi Pelindo, serta Kanwil Bea Cukai yang melibatkan pemerintah Kabupaten Batu Bara di gedung Pelindo Belawan Kamis. (03/10/2019)
Jika pemerintah pusat tidak memberi penegasan batas waktu dimulainya pembangunan industri dan operasional pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, maka investor akan ragu menanam saham di daerah Proyek Strategis Nasional ini yang berarti Peraturan Presiden No 81 thn 2018 tentang percepatan Operasional Pembangunan Industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung akan tertunda.
Sebagai contoh, Zahir menjelaskan PT. Asian Agri sejak tahun 2017 telah mengalokasikan anggaran 120 Milyar, namun tanah yang diminta untuk kebutuhan industri Asian Agri tertunda, karena Pelindo belum mampu menyediakan tanah yang diinginkan.
Diruang terpisah Zahir juga menyampaikan bahwa investor dari Cina, Korea telah berkunjung ke lokasi Kuala Tanjung, namun wilayah industri dan pelabuhan belum tersedia.
Zahir juga menggagas agar ada ruang kawasan industri diluar kawasan industri Pelindo, termasuk kawasan industri pengolahan limbah dan Depo di lingkaran 2.
Dalam kesempatan itu Zahir menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Pelindo, dan Pelindo memberi kesempatan wisata edukasi bagi pelajar SD, SMP, dan SMA di Batu Bara sehingga para pelajar merasa Pelindo sebagai milik masyarakat. ***