Zahir akan Pindahkan Peta Lokasi Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara, Zahir menegaskan akan memindahkan peta lokasi pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan kawasan industri ke tempat lain.

Hal itu dikatakannya saat penandatanganan penetapan lokasi (penlok) pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (28/2/2020).

“Jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan, serta tanaman di atasnya menjadi lokasi pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan kawasan industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke desa dan kecamatan lain”, tegas Zahir.

Baca Juga :  Diseminasi Penelitian Akseptasi QRIS Labuhanbatu Raya, Bersama Bank Indonesia cabang Pematang Siantar

Penandatanganan penlok disaksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Batubara M Syafi’i, Wakapolres Batubara Kompol Abdul Mutalib, Ketua PN Asahan Ulina Marbun, Dandim 0208 Asahan diwakili Mayor Inf TM Panjaitan, dan yang mewakili Kajari Batubara.

Kata Zahir, penlok yang ditandatangani itu merupakan tuntutan dari UU No 2 Tahun 2012 dan Perpres 81 Tahun 2018, serta pendelegasian wewenang Gubernur Sumut kepada Bupati Batubara dengan SK No 188.44 Tahun 2019.

Bupati Batubara Ir Zahir dan sejumlah Anggita DPRD Batubara saat penandatangan MoU Penlok terhadap lokasi pengembangan proyek nasional di Medan

Menurut dia, sejak 23 Oktober 2019 lalu tim sudah mendata pemilik tanah, bangunan dan tanaman di wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreativitas UKM, Pemkab Batubara Bon Pelatih dari Jogjakarta

Dalam kesempatan itu Zahir berjanji akan menyiapkan relokasi warga yang terdampak pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.

“Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah, akan disiapkan relokasi untuk tempat tinggal. Masyarakat juga akan diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan, dan tanaman di atasnya”, kata Zahir.

Selain itu, Zahir juga berjanji nantinya akan memprioritaskan putra daerah sebagai tenaga kerja di kawasan industri tersebut. ***muis

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru

Asahan

Wabup Asahan Hadiri Pelantikan PD DMI Periode 2024-2029

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:49 WIB