Slogan Bank Sumut Memberikan Pelayanan Terbaik, Benarkah? Ini ulasannya.

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Pada dasarnya, Bank Sumut adalah bank milik pemerintahan Sumatera Utara. Pemegang saham Bank Sumut mayoritas dari Pemerintah Propinsi, Kabupaten, Kota yang ada di Sumatera Utara.

Jadi, kalau ingin bertransaksi untuk kebutuhan finansial, baik itu penyimpanan dana, kebutuhan kredit, jangan ragu, ayo ke Bank Sumut. Alasannya, karena memang bertransaksi ke Bank Sumut, labanya akan menjadi Pendapatan Daerah dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batubara.

Demikian ajakan Kacab Bank Sumut Lima Puluh Kabupaten Batubara, Teddy Pribadie saat diwawancarai zulnas.com diruang kerjannya, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (11/11/2021) siang.

Diera tranformasi digitalisasi, Teddy menjelaskan Bank Sumut Lima Puluh kini telah berekspansi dalam menggulir beberapa prodak dan layanan. Perubahan trend tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan tugas dimasa pandemi, dimana, perubahan perilaku usaha dari yang semula bersifat offline, kini berubah menjadi online.

Baca Juga : Tahun 2015, Kantor Cabang Bank Sumut Limapuluh Diresmikan

Oleh karena itu, Pelayanan publik dituntut untuk cepat, tepat, dan efisien mengikuti trend perkembangan zaman. Keinginan masyarakat untuk mendapat pelayanan terbaik harus direspon dengan baik guna melakukan adaptasi pada pola birokrasi.

Bank Sumut 50 Kelola 562 Milyar dan Nasabah

Kepala Bank Sumut Lima Puluh, Teddy menuturkan saat ini, dana yang terhimpun dari nasabah bank Sumut ada sekitar 562 milyar. Dana tersebut didapatkan dari 72 ribu nasabah yang saat ini telah menyimpan uangnya di Bank Sumut, termasuk dari rekening (RKUD) pemerintah daerah Batubara.

Terhadap pembagian deviden, Kacab Bank Sumut Lima Puluh menjelaskan, pembagian itu dilakukan berdasarkan proporsional. Semakin besar jumlah saham yang dimasukkan, semakin besar deviden yang didapatkan.

Kredit SPK Permudah Rekanan

Kepala Kantor Cabang (Kacab) Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadie, menyebutkan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan para pengusaha kontraktor yang ada di Kabupaten Batubara. Apabila persyaratan sudah dilengkapi, hanya menunggu 2 pekan kemudian modal kerja cassie sudah bisa dicairkan.

“Kalau untuk modal kerja (Cessie SPK) pihak Bank Sumut akan mencairkan dalam waktu 2 pekan, kemudahan tersebut akan didapat apabila persyaratan rekanan sudah mencukupi,” sebut Teddy.

Baca Juga : Nasabah Kecewa, Kinerja Tak Profesional, Bank Sumut Sebut Hanya Miskomunikasi

Kalau yang berkaitan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Teddy menyebutkan pihaknya cukup respek untuk para pengusaha yang bergerak dibidang kontraktor, bahkan, pihaknya, siap untuk jeput bola, terhadap kontraktor. tambah Teddy.

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Teddy Pribadie

Lebih lanjut, Teddy memaparkan mekanisme pemberian kredit modal kerja bagi rekanan di Bank Sumut Lima puluh akan diberikan dengan platform yang bervariasi.

“Untuk kegiatan infrastruktur fisik, platform anggaran yang didapat 60%, sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa platformnya bisa mencapai 75% dicairkan, asal syarat utama kontrak kerja, jelas Teddy.

Saat ini, semua urusan pelayanan di bank Sumut, kini sudah dipermudah sejalan dengan transformasi birokrasi yang digalakkan sejak tahun 2018, sedangkan untuk agunan sebagai jaminan kerja, Bank Sumut hanya membutuhkan 30% dari nominal kontrak kerjannya, ulas Teddy.

“Kalau semua persyaratan sudah lengkap tidak akan dipersulit, karena pengusaha adalah konsumen terbaik Bank Sumut, katanya sembari menjelaskan dari kontrak tersebut saling diuntungkan. ***

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *