Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir didampingi oleh tim Direktorat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) meresmikan pasar Ikan di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (10/11/2021). Peresmian pasar tradisional tersebut ditandai dengan memencet tombol sirine oleh Bupati Zahir.
Turut hadir dalam peresmian pasar ikan tersebut, Bupati Zahir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmadan Choir, Perwakilan Dirjen Kementerian Perdagangan, Asisten II Sahala Nainggolan, Plt Kepala Dinas Perikanan Anton Ritonga, Camat Tanjung Tiram M. Iqbal, Lurah Tanjung Tiram Mukhlis, Danramil 05 Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku, Ketua PAC PDI-Perjuangan Tanjung Tiram Bahrumsyah.
Dalam pidatonya, Politisi PDI Perjuangan Batubara itu menegaskan kepada para pedagang pasar tradisional Tanjung Tiram untuk menggunakan tera ukur (timbang digital) sebagai salah satu alat untuk menimbang ikan.
“Timbangan digital tersebut berfungsi untuk mengantisipasi kecurangan timbangan dari pedagang yang nakal,” tegas Bupati Zahir dihadapan para pedagang ikan di Tanjung Tiram.
Jadi, kata Zahir, apabila ada konsumen yang sangsi dengan timbangan pedagang mereka bisa menimbang ulang dengan timbangan digital yang telah disediakan boleh pemerintah secara gratis, tanpa bayar.
Tak hanya itu, Zahir juga memberikan timbangan baru dan masih bersegel kepada para pedagang. Timbangan tersebut tidak boleh dibuka karena jika ketahuan akan diberi sangsi dan yang bersangkutan tidak dibolehkan berjualan.
“Sekarang ini, sudah ada Metrologi Legal, jadi kalau ada urusan ukuran dan timbang menimbang sudah bisa di sini tidak perlu lagi ke luar, Kedepannya semua yang ada hubungannya dengan tera sudah ada di Kabupaten Batubara,” Sebut Zahir
Selain dari itu, Pemkab Batubara juga akan memberlakukan hal yang sama baik kepada agen kelapa sawit, dan sejumlah perusahaan manufaktur yang ada didaerah. ***