Permudah Administrasi, Zahir Luncurkan Aplikasi E-Bupot

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulham com, Batubara — Dimasa pandemi, Bupati Batubara Zahir kembali berinovasi dalam mempermudah urusan pemerintahan daerah disektor administrasi. Salah satunya, Zahir kembali meluncurkan aplikasi mengenai Elektronik Bukti Potong Pajak, disingkat (E-Bupot).

Bupati Batubara, Zahir, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batubara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Maman Surahman, bersama Tim Pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hakim, Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara, dan Operator OPD di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Dihari HUT Batubara, Ramadhan Zuhri Selamatkan 50 Karyawan. Ini Masalahnya

Zahir memaparkan, aplikasi E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.

SPT yang dimaksud adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bupati Batubara Zahir didampingi Kepala BPKAD Batubara Hakim dan Pihak Kantor Pajak saat meluncurkan aplikasi E-Bupot

Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, pemakaian E-Bupot dengan membayarkan SPT tahunan Bupati. Ia meminta seluruh Pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Tetap, UMK Batubara Tahun 2021 3, Juta Lebih

Selain edukasi E-Bupot, kegiatan itu juga mensosialisasikan kenaikan PPN yang naik sebanyak 1 %. Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 % mulai tanggal 1 April 2022.

Bupati Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Batubara, segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

“Ini merupakan kepedulian Bupati dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat didaerah,” tandasnya. *** Bib

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru