Batubara,zulnas.com ∼Jembatan penghubung antara perbatasan kabupaten Batu Bara – Serdang Bedagai, tepatnya di jalan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras pada senin pagi (4/2/2019), sekira pukul 08 :49 WIB ambruk. Akibatnya akses transportasi perekonomian ribuan warga di kawasan itu lumpuh total, bahkan tanpa jalur alternatif.
Mengwakili Kapolsek Medang Deras melalui Kanit Provos Bustami mengatakan, ambruknya jembatan ini diduga abutmen jembatan tersebut sudah lama rusak setelah selama beberapa tahun terkhair yang tak kunjung diperbaiki.
Kondisi kecelakaan infrastruktur ini diperparah pada musim hujan yang kerap melanda kawasan tersebut dan beberapa mobil truk pengangkut yang juga sering melintas melebihi kapasitas tonase hingga mengakibatkan tanah di bawah abudment jembatan itu cepat ambruk, karna dianggap tak lagi mampu menahan beban sirkulasi kendaraan yang melintas.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pihak kepolisian akan segera memasang garis polisi supaya warga tidak mendekati jembatan tersebut yang berpotensi mengintai nyawa.
“Akses transportasi Perbatasan antara kabupaten Batu Bara dan Serdang Bedagai itu kondisinya saat ini lumpuh. Hingga kini kita belum menemukan anadanya jalan alternatif lain agar warga tetap dapat melintas dan bisa melanjutkan aktivitas ekonomi dan sosial ke Kabupaten Sergai dan Kota Tebing Tinggi, untuk garis polis line mungkin sebentar lagi akan kita pasang, sebab dibawa oleh pihak polres” kata dia.
Menindaklanjuti ambruknya Jembatan utama ini, Camat Medang Deras Ramlis berharap kepada Bupati Batu Bara Zahir untuk segara memperbaiki jembatan tersebut dengan meminta anggaran rutin maupun dana yang berasal dari dana tanggap darurat untuk segera mengatasi jalan tersebut. Sebab selain mengganggu akses transportasi robohnya jembatan ini juga berdampak pada perekonomian warga yang kini mulai terancam.
“Sekarang saatnya, sudah tidak bisa ditunda lagi, pemerintah bersama masyarakat harus sama sama melakukan evaluasi, mapping jembatan-jembatan yang sudah berumur lebih dari 20-25 tahun,” ujar Camat Ramlis Senin (04/02/2019). ****Zn