Hemat 5 M, Pemkab Batubara Kontrak 29 XPander Untuk Tunjang Kinerja ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mulai hitungan-hitungan dalam menghemat anggaran belanja daerah. Buktinya, Pemkab lebih memilih mengontrak mobil atau sewa dari pada membelinya untuk menunjang kinerja pegawai didaerah setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara Ir Hakim kepada zulnas diruang kerjanya, Senin (27/6/2022) petang.

Hakim menjelaskan, selama tahun anggaran 2022, pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Zahir-Oky menganggarkan 2,2 Milyar untuk biaya belanja Kendaraan Operasional Dengan Sewa (KDO-S). Sewa kenderaan minibus XPander dengan PT Assa Medan tersebut bertujuan untuk memotivasi ASN dalam menunjang tingkat kinerjanya.

“Kebijakan ini merupakan semacam reword dari bapak bupati untuk pejabat Eselon III dalam meningkatkan motivasi menjalankan tugas kerja dilingkungan Pemerintahan daerah,” tegas Hakim.

Selain sebagai motivasi bagi pejabat setingkat eselon III, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk efisensi dalam menyusun kebutuhan anggaran pemerintah daerah.

Secara ekonomis, Hakim menyebutkan, kebutuhan kendaraan Operasional Dengan Sewa (KDO-S) mobil yang dimulai tahun ini sudah berjalan lebih kurang lima bulan. Selama sewa itu berjalan, kita puas menggunakan mobil tanpa harus mikir biaya ganti oli dan beban biaya kerusakan.

Baca Juga :  2019, Kuota KPM Batubara Nambah 5 Ribu

“Dengan kontrak sewa mobil XPander ini, kita lebih hemat 5 Milyar dibandingkan kita membeli aset baru dengan menghabiskan anggaran 7,8 Milyar dengan rincian harga 300 jutaan per mobil sebagai belanja kebutuhan pegawai,” kata Hakim didampingi Sekretaris Andi dan Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Zainul Arif.

Kepala BPKAD Kabupaten Batubara Ir Hakim

Untuk Penerapan Kebijakan Kendaraan Operasional Dengan Sewa (KDO-S) tersebut, pemerintah daerah sudah menyiapkan landasan hukum sebagai Peraturan Bupati Batubara nomor 9 Tahun 2022. Dengan peraturan tersebut, Pemerintah lebih mengedepankan prinsif hemat, efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran belanja daerah.

“Itulah enaknya kebijakan ini, biaya ganti Oli ditaggung pendor, Rusak, mogok dijalan kita tinggal telpon pendor langsung dijemput dan diantar pulang,” kata mantan pegawai Koperasi Kementerian pusat itu.

Lebih lanjut Hakim menjelaskan, pengadaan kenderaan sewa Mobil XPander itu disewa sebanyak 29 unit dengan anggaran 2,2 Milyar, namun jika pemerintah membeli unit baru akan mengeluarkan budget sebesar 7,8 Milyar.

Baca Juga :  Bupati Zahir Dorong Pelaku Koperasi di Batubara Terapkan Digitalisasi

“Nah, dengan pola ini, pemerintah hanya menyewa mobil dengan membayar 2,2 Milyar selama setahun. Biaya tersebut meliputi kontrak perbulannya 6,6 juta selama dua belas bulan atau 79 juta dalam setahun tapi kita hemat biaya Oli dan pemeliharaan kenderaan,” paparnya.

Pengadaan Kendaraan Operasional Dengan sistem sewa ini, menurut hakim, tentu lebih menguntungkan. Alasannya, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran perawatan kenderaan karena memang pihak kedua sebagai PT Assa sudah menanggung beban perawatan.

Sejauh ini, pasilitas mobil kendaraan yang ada di lingkungan pemerintahan daerah Batubara sudah berumur lebih dari tujuan tahunan. Mobil-mobil tersebut selain sudah pada kondisi tua, sebahagian besar juga sudah banyak dilelang dan kini telah digantikan dengan pola sewa.

Dengan memberlakukan sistem sewa itu, Pemerintah tak lagi menganggarkan biaya perawatan yang biasanya setiap tahun digunakan milyaran rupiah hanya untuk biayai perawatan saja.

Namun demikian, dengan perencanaan dari sisi penganggaran, Pemerintahan Batubara kedepan, kata Hakim akan mengedepankan prinsip efisiensi dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). ***

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025

Selasa, 22 Jul 2025 - 10:22 WIB