BATUBARA,zulnas.com – Kerja keras dinas Pendapatan atau Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk kali pertamanya tercatat di sejarah kabupaten Batu Bara membuahkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang baik selama 3 tahun ini, (2016-2018) terealisasi cukup signifikan sejak Dinas pendapatan berdiri pada tahun 2013 lalu.
Dan secara diam-diam aparatur Sipil Negara bernama Rijali yang berdinas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kabupaten Batu Bara sejak tahun 2016, ternyata pihaknya telah berupaya keras dalam menggali potensi PAD (khusus sektor pajak daerah) sehingga bertambahnya pendapatan asli daerah Kabupaten Batu Bara tersebut.
Sejak berdinas pada tahun 2016 sebagai kabid penagihan, ia mampu menorehkan sebuah prestasi yang layak dicatat dengan tinta emas namun tidak banyak dipahami oleh mereka yang sibuk memperdebatkan hal yang remeh-temeh untuk kepentingan rakyat kabupaten Batu Bara secara luas.
Bagi para pejabat Batu Bara yang tidak mau memikirkan masa depan negeri ini, masih saja berkutat dengan masa lalu yang mengharukan dengan cara menjilat atasanya, namun tak memberi solusi yang bisa memacu semangat untuk berkarya dengan lebih baik.
Dalam sejarah kabupaten Batu Bara, baru Rijali yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atas hasil kerja keras nya di dinas pendapatan daerah tersebut, yang kini berubah nama menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Bahkan sejak ia masih menduduki jabatan sebagai kabid penagihan serta kabid pajak dan retribusi Daerah di dinas itu pada 2016-2018 dirinya telah mampu membuktikan hasil PAD yang manis, melebihi manisnya madu bersama kabid Pendapatan Mei Linda dengan penetapan PBB PT. Inalum sebesar rp. 7.5 M pada tahun 2016 yang sebelumnya belum terselsaikan sejak tahun 2013.
Berdasarkan catatan dan pembukuan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kabupaten Batu Bara, per 30 november angkanya sudah mencapai melebihi target sekira Rp 33,776,501,304 atau 105,92 % dari Rp 31,915,687,373 yang telah ditargetkan oleh pihak nya di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batu Bara, Rijali saat diwawancarai mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD)yang dikelola BPPRD periode 1 Januari s/d 30 Nopember 2018 telah mencapai Rp 33,776,501,304 atau dikalkulasikan mencapai 105,92 % dari target yg ditetapkan sebelumny sebesar Rp 31,915,687,373
“Kalau soal pendapatan pajak, daerah kita sudah over kapasitas sejak tahun 2016,2017, bahkan juga di tahun 2018 ini berdasarkan hasil kerja bersama kita over kapasistas pendapatan. Memang ada beberapa sektor lain yang belum mencapai target ditahun 2018. Tetapi untuk tahun depan akan kita tingkatkan lagi dan target juga akan ditambah sebesar Rp 50 M. Kita berharap OPD pengelola retribusi untuk dapat meningkatkan penerimaannya lagi,” katanya.
“yang Pastinya capaian PAD kita akan terus bertambah karena memang masih ada lagi waktu yang masih tersisa di tahun ini dan juga karena masih ada juga objek pajak yang belum masuk,” kata Rijali
“Kami juga berharap SKPD lainnya juga harus proaktif untuk membantu pemerintah Batu Bara dalam mengejar target PAD yang dikelola, karena kami juga terus mengejar seluruh objek yang telah menjadi hak Pemkab Batu Bara,” cetusnya
Dia menjelaskan, sebagai ASN, ia tetap fokus dalam memberikan ide-ide untuk mengembangan tugasnya, sehingga ia kemudian terus mengejar prestasinya untuk memberikan kerja yang positif bagi dinas yang dipimpinnya.
Baca Juga :Realisasi Retribusi Lemah, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja OPD
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima media ini, laporan realisasi penerimaan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara TA. 2018 periode Nopember 2018 terdapat beberapa SKPD yang tidak dapat memenuhi target.
Diantaranya yakni Dinas Pekerjaan Umum pada sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 400,000,000 dengan realisasi Rp 61,390,388. Dinas Perhubungan sektor retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 560,000,000 dengan realisasi Rp 59,800,000. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga sektor retribusi tempat pariwisata sebesar Rp 320,000,000 dengan realisasi Rp 43,500,000. *** Red