zulnas.com, Batubara — Pemerintahan Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Dana Desa Tahun Anggaran 2020, di aula Desa setempat, senin (22/6/2020) siang.
Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didesa itu berlangsung dengan menggunakan protokoler Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah daerah.
Kepala Desa Tanjung Muda Khazeli Sugiono menyebutkan jumlah penerima manfaat BLT tahap II didesanya berkisar 103 KPM. Dari jumlah itu, sebagian warga yang tak mendapat bantuan BLT tetapi mereka mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau jumlah penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa itu jumlahnya berkisar 103 KPM,” Ujar Kases Tanjung Muda Khazeli Sugiono di kediaman kantornya.
Lebih lanjut, Kades menjelaskan jumlah kepala keluarga didesa Tanjung muda berdasarkan data Desa berkisar 475 Kepala Keluarga.
Dari jumlah itu, sebanyak 444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai sumber bantuan sosial termasuk bantuan dari pihak Kepolisian setempat.
“Jadi, dari 475 KK di Desa Tanjung Muda, cuma 31 yang tidak mendapat, mereka itu rata- rata berstatus pegawai negeri dan aparat pemerintahan Desa termasuk pensiunan polisi dan TNI,” Sebutnya.
Berikut ini video penjelasan kepala Desa Tanjung Muda :
Adapun data penerima bantuan sosial atau bantuan dampak covid-19 didesa yaitu, 103 KPM dari BLT, 123 KPM dari Bantuan JPS Propinsi Sumatera Utara.
Kemudian, 111 KPM mendapat dari bantuan sosial tunai (BST) pemerintah pusat, 53 KPM bantuan dari PKH bidang pendidikan, 34 KPM menerima bantuan sembako dari program BPNT, dan 20 KPM sedang diusulkan untuk mendapat bantuan dari Polres Batubara.
Untuk bantuan langsung tunai (BLT) Tahap II dari Dana Desa, Desa Tanjung Muda menyalurkan 61.800.000 untuk 103 KPM yang rata-rata mendapat 600 ribu rupiah.