Zulnas.com, Batubara — Pemkab Batubara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK – RI) perwakilan Propinsi Sumatera Utara menggelar rapat di aula rumah dinas bupati, Kompleks Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Selasa (03/8/2021).
Dalam pertemuan itu, tim dari pihak BPK RI melihat rasio keuangan daerah Batubara dari sisi pendapatan dan sumber- sumbernya untuk mendukung data kemampuan keuangan daerah untuk menuju kemandirian sesuai dengan program pemerintah pusat.
Turut hadir Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP, Sekda Batubara H. Sakti Alam Siregar, sejumlah Kepala OPD Se-Kabupaten Batubara, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan beserta tim lainnya.
Disebutkan, kedatangan tim BPK RI perwakilan Provsu adalah Dldalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk mendorong kemandirian fiskal Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Batubara, yang akan berlangsung selama 25 hari kedepan.
Bupati Batubara Ir Zahir mengucapkan selamat datang kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah menuju kemandirian.

Selama ini, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Batubara dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem aplikasi online (melakukan transaksi pembayaran secara online).
“Melalui sistem ini, masih dalam proses perbaikan data yang terintegrasi. Namun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam menjalankan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sejauh ini, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah per 1 Januari sampai dengan per 31 Juli 2021 sebesar Rp. 47,743,816,352,- (Empat Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah). Ungkap Zahir.
“Dengan kedatangan tim BPK RI. Saya berharap OPD Batubara dapat belajar lebih baik lagi dengan bekerjasama kepada pihak BPK RI dalam melihat rasio keuangan dan meningkatkan PAD. Sehingga Kabupaten Batubara akan menjadi Kabupaten yang Mandiri, sebagaimana harapan bersama,” ujar bupati.
Sementara itu, Bapak Eydu menyampaikan Pemeriksaan kinerja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong Kemandirian Fiskal Daerah.

Tujuan pemeriksaan kinerja pengelolaan PAD untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan disejumlah daerah.
Dia mengatakan, Kemandirian Fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah tanpa tergantung lagi dengan bantuan dari luar termasuk Pemerintah Pusat.
“Pemeriksaan tahap pendahuluan untuk Provinsi Sumatera Utara diambil contoh, yaitu Kabupaten Batubara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.” Sebutnya.
Untuk itu, BPK RI hadir untuk mengajak dan mendampingi Pemerintah Daerah dalam mendorong menuju kemandirian fiskal yang tidak tergantung bantuan dari Pemerintah Pusat lagi. Ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provsu itu. ***