Pandemik Corona, Kenapa Anak Sekolah ‘Dirumahkan’ 14 Hari? Ini Jawaban Kadis Pendidikan Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batubara Ilyas Sitorus

Zulnas.com, Batubara – Pemkab Batubara telah ‘merumahkan’ anak sekolah TK, SD, dan SMP selama 14 hari, terhitung mulai Senin (16/3/2020). Sekolah-sekolah tersebut terpaksa diliburkan terkait pandemik (tersebar luas) virus corona (covid-19).

“Kenapa liburnya mesti 14 hari Ncekli?”, cecar wartawan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus yang akrab disapa Ncekli, Senin (16/3/2020), di DPRD Batubara, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III.

“Kenapa 14 hari? Pertanyaan yang sangat menarik”, ujar Ilyas sembari melempar senyum yang merupakan ciri khas pria berkumis dan berkacamata itu.

Menurut Ilyas, masa 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan oleh semua pihak, baik peserta didik maupun orangtua siswa. “Karena masa 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan covid-19”, kata Ilyas.

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus dan jajaran saat sedang memberikan penjelasan libur sekolah di ruang komisi DPRD Batubara

Ditambahkannya, masa 14 hari mampu menyelamatkan ribuan orang dari virus corona. Karena ketika seseorang bersentuhan dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan covid-19, maka dalam waktu minimal 14 hari, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu dinyatakan aman.

Baca Juga :  Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

“Libur atau belajar di luar kelas, atau di rumah masing-masing selama 14 hari gunanya untuk memotong rantai penularan corona. Ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu. Dan ini akan berhasil jika kepatuhan semua pihak bisa dilaksanakan secara bersama-sama”, terangnya.

Dia mencontohkan, seorang anak mulai libur pada 16 Maret, selama 14 hari. Dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk berpergian ke luar daerah, mengunjungi kumpulan orang, atau ke tempat saudaranya, ke mall, atau bahkan ke luar negeri.

“Seandainya pada hari ke-10 dia terlular covid-19, mungkin pada hari libur ke-14 atau 15 belum ada tanda-tanda dia sakit. Tetapi dia sudah membawa covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan kepada orang lain. Andai dia masuk sekolah pada hari ke-15 dan seterusnya, maka 14 hari libur sekolahnya itu tidak ada gunanya”, jelasnya.

Disebutkan Ilyas, penularan juga bisa terjadi juga di sekolah. Efek domino (reaksi berantai)-nya akan berlangsung. Rantai penularannya tidak akan terputus.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Jakarta ke Batubara Bahas Virus Corona
Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus dan jajaran saat sedang memberikan penjelasan libur sekolah di ruang komisi DPRD Batubara

“Untuk itu semua orang harus bekerjasama. Semua warga Batubara harus membantu. Harus kompak. Patuh untuk tidak ke mana-mana selama 14 hari itu. Kecuali untuk hal yang sangat-sangat perlu sekali. Hal itu yang menurut Pak Bupati sebagai gerakan bersama masyarakat, sebagaimana imbauan Beliau usai rapat kemarin sore”, tuturnya.

“Waktu 14 hari itu sangat berguna untuk saling pantau. Jika ada orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan covid-19, bisa segera ditangani. Dan penularan stop hanya pada dia. Karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari tersebut”, imbuhnya seraya mengajak untuk mengisolasi diri.

Kembali ke masalah libur sekolah, menurut Ilyas, langkah tersebut diambil guna mencegah peserta didik di Batubara terhindar dari virus corona. Meski diliburkan, Ilyas mengimbau para pelajar tetap belajar di rumah dengan pendampingan orangtua.

“Terkait ujian yang akan dilakukan sebagian pelajar, khususnya kelas XII, Bupati sudah menyurati dan mengirim pesan WhatsApp ke Gubernur Sumatera Utara kemarin malam. Ya, kita tunggu harapan Pak Bupati dan masyarakat Batubara agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan perlakuan yang sama kepada peserta didik di Batubara yang menjadi kewenangan provinsi”, katanya. ***muis

Berita Terkait

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus
Rijali dan Gratifikasi
Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan
Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi
Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan
Kisah Pilu Ayah dan Anak, 10 Tahun Naik Motor dari Malaysia ke Singapore Hanya Jenguk Anaknya di Penjara
Ida Dayak dan Budaya Pengobatan Alternatif
Anda Harus Tau 3 Level Puasa Ini di Bulan Ramadhan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

Rijali dan Gratifikasi

Sabtu, 4 November 2023 - 12:38 WIB

Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan

Kamis, 27 April 2023 - 06:48 WIB

Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi

Rabu, 26 April 2023 - 18:48 WIB

Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan

Berita Terbaru