Mantan Plt Kadisdik Batubara Divonis 1 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2019 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan akhirnya menjatuhkan vonis satu tahun penjara, denda 50 juta dan subsider dua bulan penjara terhadap dua mantan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, senin (04/10/2019).

Putusan pengadilan yang yang diketuai Aswardi Idris terhadap mantan Plt Kadisdik Batubara Riswandi dan Kasi SMP Suparmin lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Prima, S.H menuntut Riswandi dan Suparmin masing masing 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Lampu Jalan Dishub Batubara Hilang di Jalan Limau Manis, Diduga Dirusak Pembalap Liar

Demikian dikemukakan penasehat hukum kedua terdakwa, Ahmad Yani, SH melalui via telpon seluler kepada sejumlah wartawan, senin (04/10/2019).

Kedua mantan pejabat Disdik Kabupaten Batu Bara itu diseret ke Pengadilan Tipikor Medan karena tersangkut kasus dugaan pemerasan melalui operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Pada OTT di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Batu Bara tersebut, keduanya didakwa mengutip sejumlah uang dari kepala sekolah.

Baca Juga :  Khodijah Kenang Almarhum OK Arya, Pejuang Dermawan dan Dicintai Warga

OTT yang terjadi saat puasa Ramadhan lalu tersebut terjaring Kasie SMP Suparmin bersama salah satu Kasek SMP Negeri di Kabupaten Batu Bara.

Melalui pengembangan akhirnya Sat Reskrim Polres Batu Bara menciduk Riswandi dari kediaman rumahnya beberapa hari kemudian.

Terhadap putusan hakim, baik JPU maupun Penasehat hukum terdakwa menyebutkan pikir-pikir dulu untuk mengambil langkah banding dari putusan pengadilan. ***

Berita Terkait

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB