Zahir MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batubara Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara bersama dengan kejaksaan Negeri Batubara menanda tangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara, Rabu (9/2/2022).

Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pada acara kerjasama itu, turut dihadiri oleh sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batubara, dan Forkopimda Batubara, di aula rumah dinas bupati kompleks Tanjung Gading.

Dalam sambutannya, kepala kejaksaan Negeri Batubara, Bapak Amru E. Siregar mengatakan bahwa tugas kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive tapi juga bersifat preventif dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.

Baca Juga :  Keuangan PDAM Diaudit, Attaruddin : Limper Tak Ada Hasil, Hutang Bertambah
Bupati Batubara Zahir menandatangani MoU kerjasama dengan Kepala kejaksaan Negeri Batubara

Sementara itu, Bupati Zahir menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen dalam menjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepasa pihak kejaksaan membantu pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Zahir juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Batubara Ajak Masyarakat Tingkatkan Membaca Al-Qur'an

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kejaksaan negeri Batubara melalui tim pengacara negara yang di ketua langsung kepala kejaksaan negeri Batubara bapak Amru E. Siregar, dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni Harahap, dan Darma Natal, selaku pengacara negara.

Penyelesaian piutang PPJ Inalum, kata Rijali, terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020.

“Kita juga kedepan, akan melakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” Tegasnya. ****Zn

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB