6 Nelayan Batubara Ditangkap di Perairan Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Mendapat kabar 6 nelayan asal Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diduga ditangkap di Perairan Malaysia, kamis (18/01/2019). Nasib malang itu, membuat pihak keluarganya mendatangi Kantor Bupati Batubara, Senin (21/1/2019) pagi.

Kepada sejumlah wartawan, Jamailia, istri dari salah seorang nelayan mengatakan, suaminya berangkat dari rumah untuk pergi melaut pada hari Senin (15/01/2019) pekan lalu.

Peristiwa itu kemudian diketahui pada Jumat (19/01/2019) kemarin, ketika ia mendapat telepon dari suaminya yang mengatakan dia bersama 5 rekannya ditangkap dan saat ini telah ditahan di Malaysia, karena melewati batas perairan kedua negara.

“Katanya, sebelum orang itu ditangkap dan ditahan di Malaysia, kapal mereka dirampok di Aceh. Jadi, tak tau mereka batas negara karena sempat terombang-ambing tak pakai GPS,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama

Suami Jamalia dan 5 rekannya kemudian diamankan patroli laut Malaysia dan kemudian ditahan di negara tersebut.

“Jadi suami saya itu berpesan, kalau ada dari pihak Kedutaan Indonesia yang mengurus ke Pemerintah Malaysia, mereka bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, keenam istri para nelayan tersebut berharap, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Batubara untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat membantu memulangkan suami mereka.

Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap tersebut adalah, Zulkipli (45), Ridwan (29), Rahimudin Lubis (36), Badri (45), Misdi (50) dan M Hadi (70), kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Desa.

Baca Juga :  Kasus Rafael Alun, Kenapa Aparat Kesulitan Mengusut Pencucian Uang? Ini Ulasannya!

Menanggapi hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan akan segera mengutus tim yang dipimpin pengacara Pemerintah Kabupaten Batubara untuk mengurus kepulangan para nelayan tersebut.

“Hari ini saya instruksikan kepada tim untuk menjemput warga kita supaya kembali ke Batubara. Semua itu warga kita dimana pun warga Batubara mendapat sanksi hukum di luar negeri, pemeritah harus hadir membantunya. Hari ini kita bentuk tim dan langsung kita berangkatkan ke Malaysia,” ujarnya. ***Red

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru