6 Nelayan Batubara Ditangkap di Perairan Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Mendapat kabar 6 nelayan asal Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diduga ditangkap di Perairan Malaysia, kamis (18/01/2019). Nasib malang itu, membuat pihak keluarganya mendatangi Kantor Bupati Batubara, Senin (21/1/2019) pagi.

Kepada sejumlah wartawan, Jamailia, istri dari salah seorang nelayan mengatakan, suaminya berangkat dari rumah untuk pergi melaut pada hari Senin (15/01/2019) pekan lalu.

Peristiwa itu kemudian diketahui pada Jumat (19/01/2019) kemarin, ketika ia mendapat telepon dari suaminya yang mengatakan dia bersama 5 rekannya ditangkap dan saat ini telah ditahan di Malaysia, karena melewati batas perairan kedua negara.

“Katanya, sebelum orang itu ditangkap dan ditahan di Malaysia, kapal mereka dirampok di Aceh. Jadi, tak tau mereka batas negara karena sempat terombang-ambing tak pakai GPS,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Suami Jamalia dan 5 rekannya kemudian diamankan patroli laut Malaysia dan kemudian ditahan di negara tersebut.

“Jadi suami saya itu berpesan, kalau ada dari pihak Kedutaan Indonesia yang mengurus ke Pemerintah Malaysia, mereka bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, keenam istri para nelayan tersebut berharap, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Batubara untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat membantu memulangkan suami mereka.

Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap tersebut adalah, Zulkipli (45), Ridwan (29), Rahimudin Lubis (36), Badri (45), Misdi (50) dan M Hadi (70), kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Desa.

Baca Juga :  Doli Kurnia Tanjung : Pemerintah Targetkan Penyertifikatan Tanah Tuntas 2026

Menanggapi hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan akan segera mengutus tim yang dipimpin pengacara Pemerintah Kabupaten Batubara untuk mengurus kepulangan para nelayan tersebut.

“Hari ini saya instruksikan kepada tim untuk menjemput warga kita supaya kembali ke Batubara. Semua itu warga kita dimana pun warga Batubara mendapat sanksi hukum di luar negeri, pemeritah harus hadir membantunya. Hari ini kita bentuk tim dan langsung kita berangkatkan ke Malaysia,” ujarnya. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Satreskrim Bergerak Kilat, Duo Pembobol Indomaret Diringkus

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:50 WIB