Jalinsum Macet di Batubara, Kasat Sebut Penyebab Macet Karena Kenderaan Rusak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kemacetan Arus Lalu Lintas Dijalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara, hingga Sabtu (18/12/21) Pukul 14:50, saat ini terpantau antrian kenderaan masih mengular, pihak petugas telah melakukan upaya dengan sistim buka tutup untuk mengurai antrian kemacetan.

Kasatlantas Polres Batubara, AKP Eridal Fitra dikonfirmasi wartawan mengatakan penyebab kemacetan dikarenakan adanya dua buah mobil rusak secara bersamaan di badan jalan.

Meskipun demikian, katanya, pihak petugas masih berada jalinsum berupaya untuk menguraikan tingkat kemacetan dilokasi tersebut.

“Ada mobil rusak dari dua arah. Mobil trailer, yang gandeng, satu lagi truk pembawa semen. Itu kan enggak bisa di geser-geser, jadi dia terjebak disitu,” kata Eridal menerangkan.

Baca Juga :  Ops Zebra 2023, Kasatlantas Polres Batubara Sebut Pelanggaran Didominasi Remaja

Baca : Kasatlantas Polres Batubara Eridal : Berkendaralah Dengan Aman

Lebih lanjut, Ia mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak Sabtu (18/12) pukul 02.00 dini hari. Hingga kini masih dalam pantauan.

Eridal menerangkan, kemacetan panjang diperkirakan hanya sebatas lebih kurang 3 kilo meter, namun, menurut pihak pengendara kemacetan dilapangan lebih dari yang diperkirakan Eridal.

“Kalau panjang kemacetan itu kira-kira 3 kilometer. Karena kejadiannya tengah malam jadi banyak yang terjebak truk – truk besar,” kata dia.

Sedangkan, pengendara menyebutkan, kemacetan diperkirakan lebih dari itu, sebab, titik macet mulai mulai dari kampung durian hingga Dolok estate, Lima Puluh.

Baca : Jalinsum Batubara Macet, Jalanan Padat Merayap, ‘Bantulah Kami Pak Petugas’

Baca Juga :  Bugil di Kamar Hotel, 7 Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolres Batubara

Hingga pukul 14.00 WIB, kata dia petugas di lapangan masih memberlakukan buka – tutup arus lalu lintas karena salah satu truk yang rusak sudah diperbaiki.

“Yang satu rusak sudah jalan. Tinggal satu lagi truk bawa semen. Sementara masih buka tutup arus,” kata dia,

“Sementara berdasarkan pantauan wartawan dilokasi macat terjadi dari mulai Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Hingga sampai Desa Kampung Durian, Kecamatan Sei Balai. jarak kemacetan yang diperkirakan hampir 20 Kilo meter.

“Suriona (42) warga Desa petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan macat tersebut telah terjadi dari jam 23:00 Jumat malam. ***Taufiq

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB