Gawat, Jumlah Janda dan Duda di Sergai Diprediksi Meningkat Pesat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai –Kepala Pengadilan Agama Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memprediksi jumlah janda dan duda didaerah setempat bakal meningkat. Indikator peningkatan itu terlihat beberapa kasus yang ditelaah ditangani pihak pengadilan setempat.

Menurut data Pengadilan Agama Sei Rampah, sejak Januari hingga 25 November 2021, kasus perceraian di Kabupaten Sergai sudah mencapai 1.127 kasus.

Dari jumlah tersebut, 90 persen diantaranya adalah cerai gugat, yaitu permintaan cerai yang dilakukan oleh pihak istri, sedangkan 10 persen lagi adalah cerai talak yang dilakukan oleh pihak suami.

“Data ini baru sampai 25 November 2021. Maka jika dibandingan kasus perceraian tahun ini lebih tinggi dari pada tahun 2020 lalu,” kata Humas Pengadilan Agama Sei Rampah, Istiqomah Sinaga, Minggu (28/11/2021) seperti yang dilansir tribun-medan.com.

Baca Juga :  27 Pejabat Dilantik, Muhammad Iqbal Pimpin Camat Tanjung Tiram

Dalam pesidangan, kata Istiqomah, baik kasus cerai gugat maupun cerai talak, pihak pengadilan agama berupaya terlebih dahulu untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Langkah persuasif dilakukan guna untuk menekan tingkat perceraian melalui mediasi atar dua belah pihak yang saling menggugat.

“Biasanya, kita terlebih dahulu melakukan mediasi apabila kedua belah pihak datang, dan mediasi pun ada juga yang berhasil ada juga tidak. Namun apabila salah satu pihak tidak hadir dalam persidangan yang dilakukan beberapa kali maka jatuhlah cerai atau talak,” ujar Istiqomah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dalam kasus cerai gugat yang dilakukan istri dikarenakan persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Undang Kerumunan, Penyaluran Beras PPKM di Kantor Pos Indrapura Tuai Kritik

Misalnya, kata dia, kurang atau tidak memberikan nafkah, perselingkuhan, dan ada juga kasusnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dalam kasus cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri, ada juga disebabkan oleh, mabuk-mabukan suaminya, judi, dan narkoba. Maka sang istri melakukan cerai gugat,” ujar Istiqomah.

Selain dari pada itu, Istiqomah menambahkan, kasus cerai talak yang dilakukan oleh sang suami kebanyakan masalah cekcok atau tidak ada kesepahaman adalam kehidupan rumah tangga mereka.

“Dalam kasus baik cerai gugat maupun cerai talak rata-rata umur 40 tahun ke bawah atau masa perkawinan mereka 3-10 tahun,” tutup Humas Pengadilan Negeri Agama Sei Rampah, Istiqomah Sinaga. ***Cr23/tribun-medan.com

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:45 WIB