Fraksi Golkar Minta Pemda Asuransikan Tenaga Kerja Rentan di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas com, Batubara — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batubara Ismar Khomri mengatakan fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan program perlindungan bagi pekerja rentan di Batubara.

Pemerintah, kata Ismar dapat menggandeng pihak BPJS sebagai salah satu mitra kerja untuk mendaftarkan pekerja yang rentan sebagai jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin di Batubara.

Hal tersebut ditegaskan Ismar Khomri usai konsolidasi partai Golkar Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara, di Medan, Jum’at (19/11/21) Lalu.

Wakil Ketua DPRD Batubara itu menjelaskan program asuransi bagi tenaga kerja rentan sangat urgen dilakukan, dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkannya agar premi asuransi tersebut ditanggung dalam APBD Batubara.

Baca Juga :  Berbagi Rezeky, FIY Salurkan Setengah Ton Beras ke Masyarakat

“Saya berharap Fraksi Golkar bisa menjadi pelopor program BPJS Tenaga Kerja ini. APBD harus pro rakyat, dan Fraksi Golkar harus jadi pelopor perlindungan dan keselamatan bagi rakyat,” Tegas Ismar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara yang juga Ketua DPD Partai Golkar Batubara Ismar Khomri SS

Sebagai contoh, Ismar menjelaskan, Kota Sibolga itu telah mengasuransikan THL-nya sebanyak 2.000 orang, dan 5.000 orang tenaga rentan dan 2.000 nelayan tradisionil, ini adalah salah satu bukti keberpihakan dewan terhadap rakyatnya.

“Saya berharap Pemerintah daerah bisa melakukan hal yang sama sehingga ada jaminan kesehatan dan jaminan masa depan bagi masyarakat ketika situasi ekonomi yang kian sulit dimasa pandemi.

Baca Juga :  Bakti Golkar Buat Masyarakat Batubara, Dua Tahun, 18 Rumah Dibedah

Dalam kliem asuransi, jika masyarakat mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka keluarganya menerima santunan Rp 48 juta, Dan, jika masa asuransi hingga tiga tahun, maka anak dari tenaga kerja, termasuk yang di dalam kandungan akan ditanggung biaya pendidikannya hingga ke perguruan tinggi,” terangnya.

Sedangkan biaya premi, pemerintah daerah hanya membayar sebesar Rp 16.800 per orang per bulan yang dibayarkan ke BPJS. Anggaran itu, bisa ditampung dalam APBD murni, maupun P APBD Perubahan.

Oleh karenanya itu, Fraksi Golkar Batubara siap mendorong pemerintah daerah agar mengasuransikan tenaga kerja melalui alokasi di APBD tahun berikutnya.

“Untuk regulasinya, bisa melalui Perbub, atau juga bisa dengan Perda inisiatif dewan. dan yang menginisiasinya adalah Fraksi Golkar,” Tegasnya. ***

Berita Terkait

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Ismar Khomri Gelar Bukber di Desa Perupuk, Dihadiri Kader dan Tokoh Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Minggu, 20 April 2025 - 00:04 WIB

Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”

Berita Terbaru