Jembatan Timbang dan Supir Truk Angkutan Bak Main ‘Kucing-kucingan’

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kebijakan Zero Over Dimensi dan Over Load (Zero ODOL) merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang bertujuan untuk penegakan kepatuhan terhadap Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kebijakan Zero Odol sudah diberlakukan pemerintah secara penuh mulai di 2021, namun hingga kini pemerintah belum tuntas menerapkan Zero Odol hingga mundur lagi di 2023.

Kemunduran penerapan Zero Odol terlihat mungkin masih setengah hati pihak petugas dalam menegakkan peraturan tentang pengguna jalan. Rasionalisasi penerapan kebijakan itu dilapangan terlihat para pihak baik dari jembatan timbang dan supir truk angkutan obesitas masih main ‘kucing- kucing’ dijalan.

Pribahasa kucing-kucingan terlihat karena para pihak masih saling intip-intipan. Ketika pihak jembatan timbang lagi operasi penegak tindak tilang, para supir truk barang parkir dibahu jalan, ketika mereka istirahat, supir truk kembali kejalan.

Baca Juga : Lebih Muatan, UPPKB Dolok Estate Tindak 821 Kenderaan

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Sarmadan Hasibuan mengaku kewenangan tugasnya hanya sebatas ditimbangan, ketika para supir truk parkir dibahu jalan hingga memicu antrian macet, dia mengaku pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga :  Cerita Bandar Rahmad Pelaut Handal dan Pembesar Negeri Pesisir

“Kewenangan kita hanya sebatas di jembatan timbang, diluar dari itu, kita tidak berani bertindak,” kata Sumardan Hasibuan kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Sarmadan Hasibuan

Sumardan mengatakan setiap jam operasi pihaknya tegas dalam menerapkan regulasi terhadap truk- truk yang melintasi badan jalan yang dari kisaran menuju Medan. Setiap truk muatan diwajibkan untuk masuk dan ditimbang berapa tonese muatan.

“Jadi setiap truk yang kelebihan muatan tetap kami tilang dan transfer muatan baru boleh kembali jalan,” tegasnya.

Alih fungsi jembatan timbang dari sektor peningkatan pendapatan daerah propinsi Sumatera Utara ke sektor pengawasan badan jalan sudah mulai diterapkan pada 2018 hingga sekarang.

Peralihan kebijakan tersebut membuat perubahan status kepegawaian yang semula sebagai pegawai Propinsi Sumatera Utara kini menjadi pegawai Kementerian Perhubungan Pusat.

Baca Juga : Hindari Pungli, Pemerintah Fungsikan Jembatan Timbang Sebagai Pengawasan Jalan

Baca Juga : Jembatan Timbang Dolok Estate Jaring Satu Unit Kendaraan Tronton Overload

Baca Juga :  SPSI : Disnaker Batubara Lemah, Buruh Masih Mendapat Upah Dibawah UMR

“Kalau dulu kami masih pemungut retribusi jembatan timbang untuk peningkatan PAD. Sekarang tugas kami pengawasan, setip truk obesitas langsung kami tilang,” ucap dia.

Pejabat yang baru menggantikan posisi Bakhtaruddin itu mencermati efektivitas perubahan fungsi jembatan timbang cukup maksimal dalam sektor pengawasan badan jalan propinsi. Hanya saja, karena pasilitas yang belum memadai pihaknya mengaku memberikan ruang toleransi pada jam operasional.

“Sejauh ini, kita masih memberlakukan operasi hanya beberapa jam saja, itupun kemacetan jalan panjang, jika kita terapkan 24 jam, mungkin jalanan macet total,” terangnya.

Soal ketersediaan pasilitas jembatan timbang, Sumardan mengaku masih terbatas, sehingga jam operasional juga dilakukan masih terbatas, meski demikian dia menjelaskan jam operasional jembatan timbang sudah bisa dilakukan 24 jam.

Ketika diminta jumlah truk ODOL yang sudah ditilang selama empat bulan terakhir ia menjabat sebagai kepala timbangan UPPKB Dolok Estate, dia-pun enggan memberikan karena alasan datanya langsung berkaitan dalam dokumen pemeriksaan pihak BPK.

“Yang pasti, jumlahnya sudah ratusan, tapi detailnya nanti itu harus singkron dengan pihak BPK saat pemeriksaan,” ujar mantan Kepala Timbangan Ranto Prapat Kabupaten Labura itu. ***

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru