Tumpahan Minyak CPO Kotori Badan Jalan, Dishub Batubara Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara melakukan pembersihan badan jalan propinsi yang terdapat di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Selasa (13/7/2021) dini hari. Petugas tersebut membersihkan badan jalan sepanjang 400 meter dari tumpahan minyak CPO dengan menggunakan ampas padi.

Pantauan zulnas.com, pihak petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara tanpa terlihat membersihkan badan jalan. Mereka membersihkan dengan menggunakan ampas padi yang didatangkan melalui truk dari kilang yang tak jauh dari lokasi setempat.

Baca Juga :  Jalan Tergerus Abrasi, Pelajar Terkendala Menempuh Pendidikan

“Kita prihatin melihat kondisi jalan raya yang kotor, dengan kondisi itu tentu akan membahayakan pengguna jalan,” kata Kadishub Batubara Jonis Marpaung melalui via telpon.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Jonis mengingatkan kepada para pengusaha agar taat dan tertip dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Aturan tersebut menurutnya akan menjaga keselamatan bagi pengguna jalan itu sendiri.

“Kita sebagai penyelenggara aturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Batubara terus mengingatkan kepada para pengusaha untuk taat dengan tidak mengotori badan jalan, sehingga menjaga kerawanan tingkat kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kondisi Air di Bangunan Musholla Sei Bejangkar Kuning Berbau dan Busuk

Tak hanya itu, Jonis juga menyarankan kepada para pengusaha truk untuk melakukan uji kir kenderaan bermotor mereka. Karena dengan melakukan uji kir, pemerintah dapat mengawasi layak tidaknya kenderaan itu beroperasi.

“Kita menghimbau kepada para pengusaha truk tangki agar melakukan uji kir, tidak membawa barang over dimensi ever load (Odol), patuhi rambu-rambu lalulintas, disiplin dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” himbau Jonis. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru