Tumpahan Minyak CPO Kotori Badan Jalan, Dishub Batubara Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara melakukan pembersihan badan jalan propinsi yang terdapat di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Selasa (13/7/2021) dini hari. Petugas tersebut membersihkan badan jalan sepanjang 400 meter dari tumpahan minyak CPO dengan menggunakan ampas padi.

Pantauan zulnas.com, pihak petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara tanpa terlihat membersihkan badan jalan. Mereka membersihkan dengan menggunakan ampas padi yang didatangkan melalui truk dari kilang yang tak jauh dari lokasi setempat.

Baca Juga :  Mulai 28 April 2022, Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

“Kita prihatin melihat kondisi jalan raya yang kotor, dengan kondisi itu tentu akan membahayakan pengguna jalan,” kata Kadishub Batubara Jonis Marpaung melalui via telpon.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Jonis mengingatkan kepada para pengusaha agar taat dan tertip dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Aturan tersebut menurutnya akan menjaga keselamatan bagi pengguna jalan itu sendiri.

“Kita sebagai penyelenggara aturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Batubara terus mengingatkan kepada para pengusaha untuk taat dengan tidak mengotori badan jalan, sehingga menjaga kerawanan tingkat kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Batubara, Pengujian Kenderaan Bermotor Sudah Pakai Elektrik

Tak hanya itu, Jonis juga menyarankan kepada para pengusaha truk untuk melakukan uji kir kenderaan bermotor mereka. Karena dengan melakukan uji kir, pemerintah dapat mengawasi layak tidaknya kenderaan itu beroperasi.

“Kita menghimbau kepada para pengusaha truk tangki agar melakukan uji kir, tidak membawa barang over dimensi ever load (Odol), patuhi rambu-rambu lalulintas, disiplin dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” himbau Jonis. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB