Kasus 31 TKI Ilegal, Begini Peran Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kasus penyelundupan 31 calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, terus dikembangkan, hingga Selasa (27/5/2021).

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Batubara bersama Polsek Limapuluh, berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam bisnis trafficking tersebut.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi mengatakan, lima tersangka yang diamankan masing-masing memiliki peranan berbeda,

Mereka, kata sosok Pejuang Kaum Dhuafa itu berperan dalam memberangkatkan para sewa yang datang dari antar daerah itu.

Baca Juga :  Dana Bansos Masuk ke rekening Pribadi, Ini Klarifikasi Syarkowi

Adapun nama- nama para tersangka tersebut yaitu SB alias Samsul (52) pengelola kapal, warga Jalan Husni Tamrin, Kecamatan Datuk Banar, Tanjungbalai. Sedangkan rekannya warga yang sama RB alias Ateng (42) berperan mengantar jemput calon TKI.

Sementara ARS alias Amat Gondrong (42), warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, bertindak sebagai pengawas masuknya calon TKI.

Baca Juga : Lagi, Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal di ‘Jalur Tikus’

Baca Juga :  Bupati Batu Bara: TKI di Karantina Bisa Cepat Dipulangkan

Sedangkan MH (26) dan RA (27) warga Kisaran bertindak sebagai ABK. Untuk nakhoda kapal yang identitasnya sudah diketahui hingga kini masih dalam pengejaran pihak polisi setempat.

Sebagaimana diketahui, Polres Batubara melalui Satreskrim Polsek Limapuluh Minggu (25/4/2021) dini hari berhasil menggagalkan 31 calon TKI ilegal dengan tujuan Malaysia.

Calon TKI yang berhasil diamankan merupakan warga dari sejumlah daerah di Indonesia yang hendak dipekerjakan secara ilegal melalui pelabuhan tikus di Desa Gambus Laut. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru