Kasus 31 TKI Ilegal, Begini Peran Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kasus penyelundupan 31 calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, terus dikembangkan, hingga Selasa (27/5/2021).

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Batubara bersama Polsek Limapuluh, berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam bisnis trafficking tersebut.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi mengatakan, lima tersangka yang diamankan masing-masing memiliki peranan berbeda,

Mereka, kata sosok Pejuang Kaum Dhuafa itu berperan dalam memberangkatkan para sewa yang datang dari antar daerah itu.

Baca Juga :  Kapolres Ikhwan dan Penegakkan Hukum di Batubara

Adapun nama- nama para tersangka tersebut yaitu SB alias Samsul (52) pengelola kapal, warga Jalan Husni Tamrin, Kecamatan Datuk Banar, Tanjungbalai. Sedangkan rekannya warga yang sama RB alias Ateng (42) berperan mengantar jemput calon TKI.

Sementara ARS alias Amat Gondrong (42), warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, bertindak sebagai pengawas masuknya calon TKI.

Baca Juga : Lagi, Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal di ‘Jalur Tikus’

Baca Juga :  Kapolres Batubara Gandeng Lintas Tokoh 'Perangi' Copid-19 didaerah

Sedangkan MH (26) dan RA (27) warga Kisaran bertindak sebagai ABK. Untuk nakhoda kapal yang identitasnya sudah diketahui hingga kini masih dalam pengejaran pihak polisi setempat.

Sebagaimana diketahui, Polres Batubara melalui Satreskrim Polsek Limapuluh Minggu (25/4/2021) dini hari berhasil menggagalkan 31 calon TKI ilegal dengan tujuan Malaysia.

Calon TKI yang berhasil diamankan merupakan warga dari sejumlah daerah di Indonesia yang hendak dipekerjakan secara ilegal melalui pelabuhan tikus di Desa Gambus Laut. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Berita Terbaru